5 Pelaku Penganiayaan Pemudik di Kota Makassar Telah Ditahan Polisi, Salah Satunya Tergolong Resividis

- 27 April 2023, 05:27 WIB
Para pelaku penganiayaan di Kota Makassar/Tangkapan layar
Para pelaku penganiayaan di Kota Makassar/Tangkapan layar /Instagram.com/@polrestabes_makassar/

GOWAPOS - Polrestabes Makassar telah mengamankan lima pelaku penganiayaan terhadap dua orang pemudik dari luar daerah.

Polrestabes Makassar melalui Kapolres Kombes Pol Mokhamad Ngajib akhirnya memberi rilis terbaru terkait perkembangan kasus penganiayaan dua orang pemudik dari luar daerah di Kota Makassar, pada 23 April 2023 lalu.

Lima pelaku ditahan

Pihak kepolisian telah mengamankan sekaligus menahan lima orang pelau, termasuk pelaku utama berinisial AM yang ditangkap lebih dulu pada 24 April. Kombes Pol Mokhamad Ngajib menyatakan bahwa salah satu di antaranya masuk kategori resividis, artinya orang atau pelaku yang sudah melakukan tindak kejahatan yang sama berulang kali.

Baca Juga: Polrestabes Makassar Berhasil Ringkus Pelaku Pembacokan, Hentikan Perlawanan dengan Timah Panas

"Kita melakukan penangkapan salah satunya inisial AA. Ini juga salah satu resividis yang sudah menjalankan  putusannya tahun 2020, dalam kasus yang sama," kata Kombes Pol Mokhamad Ngajib, dilansir dari akun Instagram @polrestabes_makassar, 26 April 2023.

Sementara tiga pelaku lainnya yakni  MS, MR, dan AA menurut penuturan masing-masing yang disampaikan oleh pihak kepolisian bahwa kasus tersebut merupakan aksi pertama mereka.

Kelima pelaku penganiayaan sedang menjalani proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian dan juga sudah dilakukan penahanan. Menurut Kombes Pol Mokhamad Ngajib, para pelaku memainkan peran yang berbeda saat penganiayaan itu terjadi dan ketika ditangkap, ada yang berupaya kabur dan ada pula yang pasrah menyerahkan diri.

Halaman:

Editor: Andi Novriansyah Saputra

Sumber: Instagram @polrestabes_makassar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x