Mengenal Opu Daeng Risadju, Pejuang Wanita Asal Sulsel yang Namanya Jadi Pengganti Jalan Cendrawasih Makassar

27 Agustus 2023, 08:53 WIB
Papan nama jalan Opu Daeng Risadju yang sebelumnya dikenal sebagai Jalan Cendrawasih /Tangkap Layar YouTube/@KOMINFO Kota Makassar/

GOWAPOS - Jalan Opu Daeng Risadju resmi menggantikan nama jalan yang sebelumnya dikenal warga Makassar sebagai jalan Cendrawasih. Penggantian nama jalan tersebut diresmikan langsung oleh Walikota Makassar Ir. H. Moh. Ramdhan Pomanto dan disaksikan Bupati Luwu, Walikota Palopo dan Keurukunan Keluarga Luwu Raya pada Selasa, 22 Agustus 2023 lalu.

Lantas siapakah sosok Opu Daeng Risadju tersebut? Opu Daeng Risadju dikenal sebagai seorang pejuang wanita asal Sulawesi Selatan yang menjadi Pahlawan Nasional Indonesia. Opu Daeng Risadju memiliki nama kecil Famajjah.

Nama Opu Daeng Risaju itu sendiri merupakan gelar kebangsawanan Kerajaan Luwu yang disematkan pada Famajjah yang memang merupakan anggota keluarga bangsawan Luwu. Opu Daeng Risaju merupakan anak dari pasangan Opu Daeng Mawellu dengan Muhammad Abdullah to Barengseng yang lahir di Palopo pada 1880.

Famajjah hanya belajar mengaji Alquran tanpa sekolah formal seperti kebanyakan orang Islam pada masanya. Ia lantas menikah dengan Haji Muhammad Daud. Opu Daeng Risadju dan keluarga pernah tinggal di Parepare, sebuah kota pelabuhan lain di Sulawesi Selatan.

Sejak kenal H. Muhammad Yahya, Opu Daeng Risadju mulai aktif di Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII). Yahya sendiri adalah pedagang Sulawesi Selatan yang pernah bermukim lama di Jawa dan mendirikan PSII di Pare-Pare. Setelah bergabung, Opu Daeng Risadju dan suaminya membuka PSII di Palopo pada 14 Januari 1930.

Peresmian PSII Palopo disertai rapat akbar di Pasar Lama Palopo yang sekarang dikenal sebagai Jalan Landau. Rapat dihadiri pemerintah Kerajaan Luwu, pengurus PSII pusat, pemuka masyarakat, dan masyarakat umum.

Dalam rapat tersebut Opu Daeng Risadju keluar sebagai ketua dan adiknya yang bernama Mudehag sebagai sekretaris PSII Palopo.

Walau begitu, Opu Daeng Risadju di PSII tidak bisa melakukan banyak kegiatan karena pemerintahan Jepang melarang adanya kegiatan politik Organisasi Pergerakan Kebangsaan, termasuk PSII.

Barulah pada masa revolusi di Luwu, Opu Daeng Risaju mulai kembali aktif. Melihat dukungan dari rakyat yang sangat besar, pihak Belanda mulai menahan Opu agar tidak melanjutkan perjuangannya di PSII.

Pihak Belanda yang bekerjasama dengan controleur afdeling Masamba menganggap Opu menghasut rakyat dan melakukan tindakan provolatif agar rakyat tidak lagi percaya kepada pemerintah. Berujung, Opu diadili dan gelar kebangsawanannya dicabut.

Selain itu, tekanan juga diberikan kepada suami dan pihak keluarga Opu agar menghentikan kegiatannya di PSII.

Tentara NICA kemudian menangkap Opu Daeng Risadju di Lantoro dan dibawa menuju Watampone dengan cara berjalan kaki sepanjang 40 km. Di Bone, Opu Daeng Risaju lalu di penjara selama satu bulan tanpa diadili, kemudian dipindahkan ke penjara Sengkang, lalu dipindahkan lagi ke Bajo.

Setelah menghabiskan waktu 11 bulan dipenjara Opu Daeng Risaju kemudian dibebaskan tanpa diadili. Opu Daeng Risaju kemudian kembali ke Bua dan menetap di Belopa.

Opu Daeng Risaju pindah ke Pare-Pare mengikuti anaknya Haji Abdul Kadir Daud pada tahun 1949. Berselang 15 tahun kemudian, Opu Daeng Risaju wafat dalam usia 84 tahun, tepatnya 10 Februari 1964. Sedangkan, pemakamannya dilakukan di perkuburan raja-raja Lokkoe di Palopo tanpa ada upacara kehormatan.***

Editor: Burhan SM

Sumber: Wikipedia

Tags

Terkini

Terpopuler