GOWAPOS - Kepolisian berhasil mengamankan dua pria berinisial AR (25) dan A (19) yang terlibat dalam kasus pemerkosaan seorang gadis ABG berusia 16 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Keduanya berhasil digelandang ke Mapolrestabes Makassar setelah ditangkap di sekitar Jalan Cendrawasih, Kecamatan Mariso, pada Jumat, 21 Juli 2023 malam.
Penangkapan ini dilakukan setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol, menjelaskan bahwa dalam waktu singkat Jatanras Polrestabes Makassar berhasil mengamankan kedua pelaku pemerkosaan gadis berinisial L.
Detil terkait penangkapan belum diungkapkan, namun penegakan hukum terhadap kedua pelaku akan segera berjalan.
Dalam foto yang beredar, terlihat kedua tersangka sedang diamankan dan dikawal oleh petugas polisi menuju Mapolrestabes Makassar.