Waspada, 17 Mobil Covid Hunter Siap 'Kejar' Pasien Suspect Covid-19

- 4 Juni 2021, 19:27 WIB
Inilah 17 mobil Covid Hunter yang siap mengejar pasien Covid-19 di Makassar, yang resmi dilaunching.
Inilah 17 mobil Covid Hunter yang siap mengejar pasien Covid-19 di Makassar, yang resmi dilaunching. /Pemkot Makassar/

GowaPos.Com - Guna menahan laju pertambahan kasus covid 19, Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto resmi melaunching tim Covid Hunter, di Tribun Karebosi, Jumat, 4 Juini 2021.

Pembentukan tim Covid Hunter ini melengkapi dua satgas yang sudah berjalan yakni satgas Raika dan Tim detektor.

Raika untuk memastikan orang taat protokol kesehatan. Sementara Covid Hunter memiliki tugas khusus untuk melakukan testing, tracing dan treatment terhadap pasien baru Covid-19 di Kota Makassar.

Baca Juga: Ikuti Latihan Perdana, Wiljan Pluim Tetap Bela PSM Makassar

Danny menjelaskan tim Covid Hunter yang berjumlah 1.071 petugas akan dibagi per tim setiap kelurahan.

Satu tim terdiri 7 orang diantaranya dua tenaga kesehatan, dua polisi, satu TNI, dan dua Satpol PP.

Melalui program Makassar Recover, Pemkot Makassar terus menekan penyebaran Covid-19.
Melalui program Makassar Recover, Pemkot Makassar terus menekan penyebaran Covid-19.
“Ini hadir untuk memastikan semua orang sehat dan mendapatkan perawatan tanpa menunggu orang sakit. Jadi tugasnya mentracing orang yang sudah suspect. Dan yang sudah suspect akan dikarantina. Serta tim covid hunter akan mentesting lokasi yang telah didatangi pasien suspect seperti di kantornya, di tempat nongkrongnya,” ucap Danny.

Baca Juga: Hadiri Kuesioner ITK, Pj Sekda Gowa Harap Pelayanan Polres Transparan dan Terbuka 

Tim Covid Hunter menggunakan mobil yang sudah dirancang khusus mendukung operasional tim di lapangan. Berdasarkan pantauan, kendaraan tersebut menyerupai ambulans.

Bagian dalam, dilengkapi berbagai perlengkapan medis dan fasilitas yang memadai. Seperti tandu pemuatan, lemari medis, persediaan tabung oksigen, kursi dokter dan pemadam api bersama dengan pencahayaan internal.

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: Pemerintah Kota Makassar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah