61 Pejabat Pemkot Makassar Tempati Jabatan Baru di Era Kepemimpinan Danny

- 7 Juni 2021, 21:22 WIB
Suasanan pengukuhan pejabat baru di Pemkot Makassar.
Suasanan pengukuhan pejabat baru di Pemkot Makassar. /Pemkot Makassar/

GowaPos.Com -  Demi membangun pondasi birokrat yang legal dan berintegritas. Wali kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto (Danny) mengukuhkan 61 orang pejabat pemerintah Kota Makassar yang berstatus Pelaksana Tugas (PLT), di ruang Sipakatau, Senin, 7 Juni 2021.

61 satu pejabat tersebut diantaranya, Andi Sittiara, Asisten perekonomian, Andi Bukti, Kepala Dinas Penanaman Modal, Suyitno, Kabag Umum, Syarief, Kabag Kesra dan beberapa kabag serta kasubag.

Pengukuhan ini dikarenakan adanya perubahan nomenklatur sehingga beberapa pihak Plt harus ditetapkan terlebih dahulu pada kedudukan sebenarnya, sebelum melakukan resetting.

Baca Juga: Khawatir Bermasalah, DPRD Pangkep 'Belajar' Seleksi CPNS dan PPPK di Gowa

“Bisa saja kondisi ini kita buat menggantung kita lanjutkan langsung resetting tapi kepemimpinan Danny dan Fatma, kami dari awal sudah berkomitmen membangun birokrat yang bersih serta legal berintegrasi,” ucapnya.

Danny berpesan, dimanapun tugas yang diberikan itu merupakan tugas mulia yang harus diemban dengan melakukan yang terbaik.

“Jangan menganggap ada jabatan mata air dan jabatan air mata. Karena semua jabatan bagian organ yang penting dalam tubuh birokrat,” jelasnya.

Baca Juga: Pendaki Perempuan Hilang di Gunung Abbo Maros, Tim SAR Sulsel Hentikan Pencarian Sementara

Ia juga menekankan tidak ada perbedaan dalam menempatkan seseorang di suatu jabatan. Berdasarkan skill dan kemampuan yang calon penjabat miliki.

Tak hanya itu, Danny juga melihat berdasar dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) setiap pejabat.

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: Pemerintah Kota Makassar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah