Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC Serahkan BB Kasus Nakoba pada Polres Nunukan

- 7 Juni 2021, 13:08 WIB
Nampak personel Pos Kotis Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16 Kostrad Pos Kotis menyerahkan barang bukti pada Mapolres Nunukan.
Nampak personel Pos Kotis Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16 Kostrad Pos Kotis menyerahkan barang bukti pada Mapolres Nunukan. /Satgas Pamtas RI-Malaysia/

GowaPos.Com - Pos Kotis Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16 Kostrad Pos Kotis menyerahkan barang bukti kendaraan bermotor roda dua terkait kasus pengedar dan penjual sabu-sabu kepada Mapolres Nunukan, jalan Bharatu, Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Minggu, 6 Juni 2021.

Barang tersebut merupakan hasil tangkapan oleh anggota Satgas Pamtas RI-MLY Yonarhanud 16 Kostrad pada bulan Mei kemarin di Pos Tanjung Aru, terkait kasus pengedaran narkoba.

Penyerahan barang bukti dilakukan di Mapolres Kabupaten Nunukan, Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang diserahkan langsung oleh Tim Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16 Kostrad di Pimpin oleh Serka Darmanto diterima oleh pihak Polresta Nunukan, Briptu Ghani Talib.

Baca Juga: Berbagi Pengalaman dan Motivasi, Bupati Gowa Sarankan Alumni SMP Islam Athirah Kembangkan Potensi Diri

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16 Kostrad Letkol Arh Drian Priyambodo, mengatakan bahwa barang bukti berupa kendaraan roda dua jenis bebek metik Yamaha Xeon 125, berasal dari kasus penangkapan Qamariah alias Nose berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/56/III/2021/Kaltara/Res Nunukan tanggal 1 Maret 2021 pembawa sabu-sabu di daerah Pos Tanjung Aru.

Lebih lanjut dikatakan, Satgas Pamtas akan selalu berkoordinasi terus dengan Pihak-pihak terkait dalam hal ini Polri, guna penyelesaian kasus-kasus yang sudah di tangani oleh personel Satgas Pamtas RI-Malaysia. ***

Editor: Subair Pare


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah