Gegara Tanah Warisan, Dua Bersaudara Bertikai, Satu Tewas Terkena Sabetan Senjata Tajam 

- 6 Juni 2021, 17:52 WIB
Nampak polisi melakukan Olah TKP di lokasi terjadinya perkelahian kakak beradik berebut tanah warisan.
Nampak polisi melakukan Olah TKP di lokasi terjadinya perkelahian kakak beradik berebut tanah warisan. /Polres Bungaya/

GowaPos.Com -  Kekerasan dalam perebutan harta warisan kembali menelan korban. Hanya gegara perebutan tanah menyebabkan dua saudara kandung adu fisik, dan berunjung maut. Dimana DR (32) harus tewas di tangan kakaknya sendiri DM (45).

Peristiwa ini terjadi di Dusun Talumene, Desa Bontomanai, Kabupaten Gowa, Sabtu, 5 Juni 2021. 

Sebelum korban masih sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf Sungguminasa, untuk mendapatkan pertolongan. Korban DR kritis karena menderita luka sabetan senjata tajam di tubuhnya.

Baca Juga: Tambahan Vaksin Covid-19 dari AstraZeneca Kembali Tiba di Indonesia

Sebelumnya DR dan DM dirawat di Puskesmas Sapaya. Namun karena pertimbangan keamanan, DR kemudian dirujuk ke RSUD Syekh Yusuf, dan meninggal Minggu, 6 Juni 2021.

Percecokan keduanya diawali ketika adik korban DR, datang bersama tiga rekannya dan tiga calon pembeli tanah. Mereka bermaksud mengukur tanah, yang menjadi obyek sengketa. Kakak korban DM, merasa berhak atas tanah warisan orangtuanya, sehingga melarang adiknya untuk melakukan pengukuran. 

 

Mendapat larangan, DR tidak terima dan langsung naik pitam. Kedua bersaudara itu pun adu mulut lalu berujung perkelahian.

Baca Juga: Pertalite Jadi Primadona, Warga Makassar Minati BBM Ramah Lingkungan 

Kapolsek Bungaya, AKP Misbahuddin saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. Pihaknya mengaku telah turun melakukan olah TKP.

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: Polres Gowa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah