Buruh Majalengka Terancam Hukuman Mati di Dubai,  Direktur Media Care Sarankan Lakukan Upaya Ekstra Ordinary

- 6 Juni 2021, 18:48 WIB
ilustrasi
ilustrasi /pixabay/

GowaPos.Com - Kabar tidak sedap kembali menimpa Buruh Migran Indonesia asal Majalengka, Jawa Barat yang menjadi asisten rumah tangga di Dubai, Timur Tengah.

Buruh bernama Nena Arsinah terancam hukuman mati, setelah dituduh melakukan kerjasama pembunuhan sopir majikannya, yang merupakan warga negara India.

Kini Nena Arsinah sudah menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP), yang isinya mengakui telah melakukan kerjasama pembunuhan.

Baca Juga: Gegara Tanah Warisan, Dua Bersaudara Bertikai, Satu Tewas Terkena Sabetan Senjata Tajam 

‘’Nena telah dipaksa menandatangani BAP, padahal tidak melakukan pembunuhan seperti yang dituduhkan padanya,’’ungkap Syamsuddin Alimsyah dalam tayangan YouTube Ustaz Demokrasi, Minggu, 6 Juni 2021.

Syamsuddin menyesalkan kurang pedulinya pemerintah terhadap nasib anak bangsa di Dubai, yang nasibnya sudah berada di ujung tanduk.  Harusnya pemerintah dalam hal ini, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sejak awal melindungi warganya yang mempunyai masalah hukum.

Padahal menurutnya, kasus ini sudah terjadi 2014 lalu, namun upaya maksimal untuk membebaskan penghasil devisa tersebut, tidak membuahkan hasil.

Baca Juga: Tambahan Vaksin Covid-19 dari AstraZeneca Kembali Tiba di Indonesia

Sementara itu, Direktur Media Care, Anis Hidayat mengatakan agak sulit membebaskan Nena Arsinah, karena putusasnnya sudah ikrah sebab sudah menandatangai BAP. Harusnya kasus ini didampingi sejak awal, sebelum putusan tetap keluar.

Namun saran Anis, masih ada dua yang bisa dilakukan untuk menolong buruh migran tersebut. Pertama, dengan upaya  hukum yakni mencari novum atau alat bukti baru yang bisa meringankan Nena Arsinah. Dan, kedua menggalang dukungan melalui tokoh agama dan upaya diplomasi.

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah