GowaPos.Com - Menindaklanjuti Instruksi Kapolri untuk memberantas preman yang meresahkan masyarakat langsung disikapi Polrestabes Makassar.
Razia langsung dilakukan dengan menyisir lokasi para preman diantaranya Jalan Pengayoman, Jalan Boulevard, Jalan Veteran Selatan, Jalan Veteran Utara, Jalan Sultan Alauddin, Jalan Hertasning serta Jalan Urip Sumohardjo.
Dari razia tersebut, aparat Polrestabes Makassar berhasil menangkap ratusan preman. Para preman itu diringkus di pelbagai titik rawan premanisme di dalam Kota Makassar, Sabtu, 12 Juni 2021.
Baca Juga: Terungkap, Penyebab Tewasnya Mayat Gosong di Tepi Jalan di Maros
Personel gabungan menyasar para preman yang berkedok sebagai tukang parkir liar, pak ogah dan para pengamen yang sering mengganggu aktivitas serta kenyamanan warga Kota Makassar.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E. Zulpan dalam keterangan persnya, mengatakan pemberantasan premanisme ini menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Minggu, 13 Juni 2021.
“Tindakan tegas ini menindaklanjuti instruksi Kapolri untuk memberantas semua aksi premanisme, khususnya di jajaran wilayah Makassar,” ungkap E. Zulpan.
Baca Juga: Tak Miliki Izin, Arena Pasar Malam di Bontokassi Gowa Dibongkar Paksa
Perwira berpangkat tiga melati itu menjelaskan, pada umumnya para preman ini beraktivitas sebagai tukang parkir liar yang kerap melakukan pungutan liar. Mereka juga mengganggu arus lalu lintas.
Lebih lanjut Zulpan menegaskan, untuk seluruh kegiatan yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan keamanan warga Kota Makassar juga akan diberantas.