Mudahkan Pengungsi Luar Negeri, Kepala Rudenim Terima Sertifikat Aplikasi E-Motion

- 25 Juni 2021, 21:17 WIB
Nampak Kepala Rudenim Makassar mengangkat sertifikat Aplikasi E-Motion untuk mudahkan pengungsi luar negeri.
Nampak Kepala Rudenim Makassar mengangkat sertifikat Aplikasi E-Motion untuk mudahkan pengungsi luar negeri. /dok rudenim makassar /

GowaPos.Com - Kepala Rudenim (Rumah Detensi Imigrasi) Makassar terima sertifikat Pencatatan atas Ciptaan Aplikasi E-Motion (Electronic Immigrant Mobile Administration) yang launching pada tanggal 16 Juli 2021.

Dalam rangka perlindungan ciptaan di bidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra berdasarkan Undang Undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta, Alimuddin mendaftarkan Aplikasi E-Motion ke Direktur Jenderal kekayaan Intelektual pada tanggal 23 Juni 2021 melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.

Dua hari berikutnya, pada tanggal 25 Juni 2021 sertifikat pencatatan e-Motion telah terbit.

Alimuddin mengatakan bahwa Aplikasi E-Motion bertujuan untuk memudahkan sebanyak 1.624 jiwa pengungsi luar negeri yang berada di Kota Makassar, dalam Pelaporan bulanan, Pencetakan kartu identitas pengungsi, Pengaduan pengungsi dan Monitoring proses administrasi pengungsi.

Baca Juga: Buka Pencanangan Keluarga Akseptor, Wawali Makassar Harap Keluarga Perhatian Anak di Usia Emas 

Selain memudahkan pengungsi Alimuddin juga menambahkan bahwa E-Motion menjadikan pelaksanaan fungsi pengawasan keimigrasian terhadap pengungsi dari luar negeri yang berada di Kota Makassar lebih efektif dan efisien.

"Setiap bulan pengungsi wajib lapor diri ke Rudenim Makassar, dengan aplikasi ini silahkan pengungsi lapor mandiri melalui aplikasi, namun lapor tersebut hanya dapat dilakukan di Kota Makassar, karena admin melakukan penguncian lokasi," ujar Alimuddin.

Kemudian Alimuddin menambahkan bahwa penguncian lokasi akan memudahkan petugas dalam memantau keberadaan pengungsi sebagai wujud pelaksanaan fungsi pengawasan, juga kontak petugas secara langsung dengan pengungsi dapat diminimalisir untuk pencegahan potensi penularan covid-19.

Baca Juga: Anak-anak Binaan Lapas Maros Harap KemenkumHAM Bantu Peralatan Belajar 

Secara terpisah, Kepala Divisi Keimigrasian Dodi Karnida mengapresiasi kerja keras Kepala Rudenim Makassar beserta tim, sehingga Aplikasi E-Motion dapat lahir.

Halaman:

Editor: Subair Pare


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x