Makassar Zona Merah, Danny Pomanto: Masyarakat Dianjurkan Shalat di Rumah

- 6 Juli 2021, 20:15 WIB
Wali kota Makassar, Danny Pomanto
Wali kota Makassar, Danny Pomanto /INT/


GowaPos.Com —
Makassar kin sudah masuk dalam status zona oranye penyebaran virus Covid-19. Hal ini mengakibatkan rumah ibadah harus ditutup sementara. Masyarakat dianjurkan beribadah di rumah saja seperti sebelumnya awal tahun 2020.

Hal itu berdasarkan keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di mana daerah yang berstatus zona merah dan oranye untuk menutup sementara tempat ibadah.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, mengungkapkan tidak bisa berbuat banyak. Sebagai pemerintah daerah, apapun keputusan pemerintah pusat harus diikuti.

Baca Juga: Ini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja

“Iya, karena ini adalah perintah pusat. Kami mohon maaf sebesar-besarnya Karena ini disinyalir banyak juga di rumah ibadah banyak protokol kesehatan tidak dijalankan,” ujarnya, Selasa, 6 Juli 2021.

Danny menegaskan pemerintah tidak pernah melarang untuk beribadah. Namun, ia meminta kepada masyarakat untuk beribadah di rumah untuk sementara waktu.

“Bukan dilarang beribadah, silakan beribadah di rumah, jadi sekali lagi tidak ada pelarangan beribadah. Yang ada dianjurkan beribadah di rumah sambil menunggu status di RT kuning atau hijau,” jelasnya.

Baca Juga: Teori The Penthouse 3: Episode 2, Logan Masih Hidup dan Melindungi Bunda Lewat Yuni

Meski begitu, Danny menyebut rukun tetangga (RT) yang berstatus zona hijau dan kuning akan diizinkan untuk membuka rumah ibadahnya. Status zona ini akan ditentukan oleh tim detektor yang mulai turun Kamis (8/7/2021), mendatang.

“Saya akan menurunkan detektor dalam minggu ini untuk memberikan penilaian terhadap status masing-masing RT apakah RT itu hijau, kuning oranye, merah, atau hitam,”pungkasnya.

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x