Isolasi Apung Bagi Pasien Covid-19, Hanya untuk Gejala Ringan dan OTG

- 14 Juli 2021, 20:11 WIB
Nampak Wali Kota Makassa memeriksa ruang isolasi pasien Covid-19 di atas Kapal Pelni.
Nampak Wali Kota Makassa memeriksa ruang isolasi pasien Covid-19 di atas Kapal Pelni. /pemkot makassar/

GowaPos.Com - Wali Kota Makassar Danny Pomanto bersama Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi kembali meninjau kesiapan kapal penumpang Pelni yang akan digunakan sebagai tempat isolasi apung bagi pasien Covid-19.

Di atas kapal laut milik PT Pelni, Danny berkeliling mengecek kondisi kapal. Satu persatu fasilitas kapal dilihatnya, seperti toilet, kamar kamar penumpang, restoran, serta Mushallahnya.

"Kapal ini kondisinya tidak banyak berubah seperti 34 tahun yang lalu, toilet-toilet memadai, restorannya bagus, dan musiknya akan di tambah naik untuk menemani olahraga mereka, mushalla juga masih sangat bagus, kita hanya melakukan pembenahan dengan menambah sistem sirkulasi udara, kemudian ditambah Hepa filter untuk menangkal virus Covid- 19," ucap Danny, Rabu, 14 Juli 2021 di Kantor Pelindo Makassar.

Baca Juga: Cafe Indihome Telkom Pettarani Makassar Terbakar, Butuh 30 Menit Padamkan Api

Bahkan menurut Danny untuk memberikan rasa betah selama masa isolasi, dirinya juga akan menyediakan sistem Wifi, hiburan tv edukasi di atas kapal.

"Kita juga menambahkan sistem spot untuk keliling, tidak seperti di hotel yang dibatasi ruang geraknya," ujarnya.

Danny menambahkan kapasitas kapal ini ialah 804 kamar isolasi, ditambah dengan kamar nakes yang jumlahnya kurang lebih 60 tenaga medis.

"Fasilitas kesehatannya juga kami akan adakan ICU darurat dan kami juga akan siapkan kapal-kapal yang berkecepatan tinggi untuk mengantisipasi keadaan emergency. Sebentar lagi kita akan susun bersama dengan tim Pelindo," ungkapnya.

Baca Juga: Sempat Gulung Tikar, Kini Kaku Food Miliki Bisnis hingga Tujuh Cabang di Makassar

Mengenai pasien yang bisa dirawat di isolasi apung ini kata Danny, ialah gejala ringan dan Orang Tanpa Gejala (OTG).

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: Pemerintah Kota Makassar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x