Sidang dipimpin oleh Hakin Ketua Ibrahim Palino, didampingi dua Hakim Anggota, yaitu M. Yusuf Karim, dan Arif Agus Nindito.
Sementara yang bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, yaitu M. Asri irwan, Siswhandoni, dan Arif Usman.
NA sendiri didampingi oleh empat Penasehat Hukumnya, yaitu Arman Hanis, Irwan Irawan, Saiful Islam, Ahmad Suyudi, dan Maskum Sastra Negara yang hadir secara langsung di ruang sidang PN Makassar.
Berkas dakwaan NA setebal 25 halaman, dibacakan secara bergantian oleh JPU KPK.