Polisi Ringkus Pelempar Bom Molotov di Rumah Pendeta, Mengaku Sakit Hati Dipecat di Gereja

- 19 September 2021, 19:53 WIB
ilustrasi
ilustrasi /OpenClipart-Vectors dari Pixabay /

GowaPos.Com - Mengaku sakit hati karena dipecat sebagai pelayan gereja, Geraldus (37) melempari rumah seorang pendeta dengan bom molotov. Kini pelaku sudah diringkus di Mapolsek Tamalanrea Makassar.

Saat diintrogasi penyidik, pelaku mengaku tidak terima karena diberhentikan bekerja di gereja yang tidak jauh dari rumahnya.

Sehingga pelaku nekat mencari rumah pendeta, yang memecatnya dan melempari dengan bom molotov pada Minggu, 19 September 2021 pukul 01.00 WITA.

Baca Juga: Jaga Kondusifitas Kamtibmas, Brimob Bone Patroli di Gereja dan Lokasi Wisata 

Tanpa kesulitan polisi meringkus pelaku, setelah mendatangi TKP dan berbincang dengan sang pendeta. Pria berusia 37 tahun ini, diamankan di rumahnya di Jalan Bung, Kecamatan Tamalanrea yang tak jauh dari rumah pendeta tersebut.

Saat digeledah ditemukan sisa bom molotov di rumah Geraldus diantaranya botol, dan tumpahan minyak.

Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Afhi Abrianto, mengatakan, pelaku Geraldus terancam mendekam di penjara dalam waktu lama.

Baca Juga: Rumah Pendeta di Makassar Dilempari Bom Molotov, Begini Kronologisnya

“Kini pelaku masih diperiksa di penyidik Polsek Tamalanrea dan terancam kurungan 15 tahun,”katanya.

Sebelumnya, pelaku melempar bom molotov rumah pendeta pada Minggu, 19 September 2021 pukul 01.00 WITA.

Halaman:

Editor: Subair Pare


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x