Pelaku Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar Ditangkap, Ini Penampakan Tersangka

- 25 September 2021, 18:10 WIB
Nampak tersangka  pembakar Mimbar Masjid Raya saat diringkus di rumahnya.
Nampak tersangka pembakar Mimbar Masjid Raya saat diringkus di rumahnya. /dok polrestabes makassar/

GowaPos.Com - Polisi bergerak cepat, dan berhasil menangkap pelaku pembangkaran mimbar Masjid Raya Makassar.

Pelaku diketahui bernama Kabba (22) ditangkap di rumahnya di Jalan Tinumbu, lorong 142 Makassar pada Sabtu, 25 September 2021 siang.

Saat diringkus pelaku tidak melakukan perlawanan, dan langsung digiring aparat Polrestabes Makassar.

Baca Juga: Mimbar Masjid Raya Makassar Dibakar, Ustad Das'ad Latief: Umat Islam Jangan Panik, ini Bukan Provokasi

Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan telah mendekam di tahanan.

“Benar saat ini resmi tersangka,” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Witnu Urip Laksana pada Sabtu 25 September 2021.

Saat tiba di Mapolrestabes Makassar, pelaku hanya diam dan tertunduk saat sejumlah awak media mencoba menanyai pelaku.

Baca Juga: Warga Gowa Abaikan Prokes, Hanya Berlaku di Masjid yang Dihadiri Bupati

Saat diamankan tangan pelaku sudah diborgol, dan langsung dijebloskan ke tahanan.

Selain mengamankan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti di TKP, diantaranya potongan kayu mimbar yang terbakar, sajadah, jubah dan barang bukti lainnya.

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: Polrestabes Makassar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah