Satpol PP Bongkar Puluhan Lapak Pedagang di Pasar Tumpah Kecamatan Tamalate Makassar

- 26 November 2021, 20:51 WIB
Satpol PP Bongkar Puluhan Lapak Pedagang di Pasar Tumpah Kecamatan Tamalate Makassar
Satpol PP Bongkar Puluhan Lapak Pedagang di Pasar Tumpah Kecamatan Tamalate Makassar /@beritasulawesi/Instagram


GowaPos.com -- 
Satpol PP tengah menertibkan puluhan lapak pedagang pasar tumpah di kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan.

Langkah pembongkaran seiring mereka selama ini berjualan di lokasi terlarang seperti trotoar dan badan jalan.

"Ini yang di perumnas tamalate, ada 30 lebih (yang dibongkar)," ujar plt kasatpol pp Makassar, Iqbal Asnan saat ditemui, Kamis 25 November 2021.

Berdasarkan pantauan sejak pukul 15.00 wita, lokasi awal yang disasar yaitu lapak di jalan Tamalate.

Baca Juga: Tak Terima Anaknya Ditilang, Begini Kronologi Bapak ini Mengejar Polantas dengan Membawa Parang dan Arit

Tepatnya, yang berjualan di depan kampus pendidikan Universitas Negeri Makassar (UNM) dan sekitarnya.

Proses penertiban berjalan lancar dan tanpa perlawanan. Sebelumnya, petugas memberi waktu pedagang mengemasi barang mereka.

"Ini (bagian) operasi zero (nol) PKL, tadi berjalan lancar," ungkapnya.

Alat pemukul digunakan melakukan pembongkaran. Terlihat masih ada yang belum mengemasi barang dagangan mereka.

Baca Juga: Covid Varian Terbaru Muncul, WHO: Jangan Langsung Lakukan Pembatasan Perjalanan

Menyaksikan itu, sejumlah orang dari kerumunan menghampiri sebuah lapak. Mereka kemudian mengangkut barang seperti sayuran, bumbu dapur dan lainnya.

Materil hasil pembongkaran diangkut truk sampah bernama tangkasaki.

"Ini pasar darurat memanfaatkan spase tanah yang kosong yang belum dibanguni pemiliknya. Seiring perkembangan menggunakan badan jalan dan drainase, ini faktor genangan terjadi," jelasnya.

Penanganan lanjutan dan fasilitasi pemindahan diserahkan ke pihak kelurahan dan kecamatan. Kedepan, diharapkan berjualan di tempat yang ditentukan.

"Jadi semua harus tertib, ini kita arahkan ke camat dan kelurahan untuk dipindahkan ke lokasi yang sesuai," tutupnya.***

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x