Tak Terima Anaknya Ditilang, Begini Kronologi Bapak ini Mengejar Polantas dengan Membawa Parang dan Arit

- 26 November 2021, 20:45 WIB
Tak Terima Anaknya Ditilang, Begini Kronologi Bapak ini Mengejar Polantas dengan Membawa Parang dan Arit
Tak Terima Anaknya Ditilang, Begini Kronologi Bapak ini Mengejar Polantas dengan Membawa Parang dan Arit /@beritasulawesi/Instagram


GowaPos.com --
Tak terima anaknya ditilang polisi lalu lintas (polantas), seorang pria yang merupakan bapak dari anak tersebut mengejar dan hendak menyerang petugas dengan parang dan arit, Kamis, 25 November 2021.

Dilansir GowaPos.com dari unggahan video kejadian pada akun Instagram @fakta.indo pada Jumat, 26 November 2021, pria itu adalah warga Jalan Purbolinggo, Betung, Banyuasin, Sumatera Selatan.

Sang bapak tersebut mengejar petugas polisi lalu lintas menggunakan parang dan arit sehingga membuat anggota polisi yang tengah bertugas tersebut lari kocar-kacir.

Baca Juga: Covid Varian Terbaru Muncul, WHO: Jangan Langsung Lakukan Pembatasan Perjalanan

Kronologis kejadian disebutkan bahwa saat itu sejumlah petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banyuasin sedang melakukan razia kendaraan bermotor.

Petugas pun sempat memberhentikan dan memeriksa seorang anak di bawah 17 tahun yang mengendarai sepeda motor.

Saat dilakukan pemeriksaan, anak tersebut diketahui tak membawa surat-surat berkendara yang lengkap.

Polisi lalu lintas yang bertugas pun menyebut jika anak itu masih di bawah umur dan seharusnya belum diperbolehkan mengendarai sepeda motor di jalan raya.

Baca Juga: Tagar #StopPaksaVaksin Trending di Twitter, Diduga Terdapat Indikasi Pemaksaan Vaksinasi Kepada Masyarakat

Akibatnya, polisi yang bertugas pun menilang anak tersebut. Saat itu, anak itu pun hanya bisa mengiyakan proses penilangan terhadap dirinya.

Usai penilangan terjadi, anak itu lantas pulang dan diduga melaporkan kejadian yang menimpanya itu kepada sang bapak.

Tak berselang lama, bapak dari anak tersebut mencegat polisi yang sedang membawa motor anaknya yang kena tilang.

Bapak berambut gondrong memakai kaos putih itu pun langsung mengambil parang dan arit dari dalam mobil yang ia kendarai saat mencegat polisi itu.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Wilayah Sulawesi Selatan 27 November 2021, Berpotensi Hujan Ringan di Sebagian Wilayah

Tanpa pikir panjang, sang bapak mengejar dan ingin menyerang polisi lalu lintas yang menilang anaknya.

Menurut keterangan pada unggahan, sang bapak yang menjadi pelaku penyerangan terhadap polisi lalu lintas itu sudah diamankan dan terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.***

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah