Polsek Tamalanrea Amankan 6 Pelaku Penganiayaan Petugas SPBU, jadi Buronan Selama 11 Bulan

- 3 Desember 2021, 19:14 WIB
Polsek Tamalanrea Amankan 6 Pelaku Penganiayaan Petugas SPBU, jadi Buronan Selama 11 Bulan
Polsek Tamalanrea Amankan 6 Pelaku Penganiayaan Petugas SPBU, jadi Buronan Selama 11 Bulan /Oven Clipart /Pixabay.com

GowaPos.com -- Anggota Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar berhasil meringkus 6 orang pelaku penganiayaan petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum (SPBU).

Tim Semut Merah Opsnal Reskrim Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar berhasil mengamankan 6 pria yang diduga sebagai pelaku penganiayaan.

Mereka diduga pernah menganiaya seorang petugas SPBU di Jalan Perintis Kemerdekaan, kota Makassar, Sulawesi Selatan.

6 pria yang diamankan masing-masing berinisial FH (20), R (20), TS (20), GT (27), MD (30) dan AM (27).

Baca Juga: Lirik Lagu Takkan Berhenti Mencintaimu oleh Anneth Delliecia

Para pelaku diringkus Tim Semut Merah Opsnal Reskrim Polsek Tamalanrea di kelurahan Tamalanrea Indah, kecamatan Tamalanrea, pada Rabu malam.

Dari keterangan 6 orang tersebut, ternyata benar mereka adalah pelaku penganiayaan yang telah menjadi buronan pihak kepolisian selama kurang lebih 11 bulan.

Peristiwa penganiayaan terhadap seorang petugas SPBU itu terjadi pada 13 Januari 2021.
Diketahui korban yang dianiaya berinisial FK, mengalami luka di bagian kepala dan tangan.

“Kami mendapat informasi keberadaan para terduga pelaku yang telah kembali dari pelariannya di kota Kendari, Sulawesi Tenggara dan sedang berkumpul di salah satu rumah di kompleks BTN Hamsih, Tamalanrea,” kata Kapolsek Tamalanrea AKP Muhammadi Mukhtari, SH., S.IK., Dikutip GowaPos.com di Instagram Polrestabes Makassar @polrestabes_makassar, pada 3 Desember 2021.

Halaman:

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x