Polsek Tamalanrea Amankan 6 Pelaku Penganiayaan Petugas SPBU, jadi Buronan Selama 11 Bulan

- 3 Desember 2021, 19:14 WIB
Polsek Tamalanrea Amankan 6 Pelaku Penganiayaan Petugas SPBU, jadi Buronan Selama 11 Bulan
Polsek Tamalanrea Amankan 6 Pelaku Penganiayaan Petugas SPBU, jadi Buronan Selama 11 Bulan /Oven Clipart /Pixabay.com

Sejak mendapatkan informasi bahwa keenam orang tersebut kembali ke kota Makassar, personil Polsek Tamalanrea bergerak mencari keberadaan mereka.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Film Natal Terbaik di Netflix, Bergenre Anak Petualangan dan Komedi

Akhirnya ditemukan di BTN Hamsih, sedang berpesta minuman keras. Untuk langkah selanjutnya, para pelaku akan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatan tersebut, terduga dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman 7 tahun masa penjara.***

Sumber: Instagram @polrestabes_makassar

Halaman:

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah