Bidang Penyidikan dan Penuntutan Umum (Bidkum), Bidang Pengawasan Internal Kepolisian (Propam), serta Bidang Pengawasan Profesional dan Pengamanan Masyarakat (Itwasda) juga akan hadir dalam gelar perkara ini.
Dalam keterangannya, Jamalauddin menambahkan, "Pendapat hasil gelar akan disampaikan pada Senin besok. Semua pihak yang terlibat, baik dari Bidkum, Propam, Itwasda, maupun pihak-pihak terkait lainnya pasti akan diundang."
Sebelumnya, keluarga Basman mengungkapkan ketidakpuasan mereka terhadap hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polrestabes Makassar.
Polisi telah menghentikan kasus kematian Basman dengan alasan dugaan bahwa korban meninggal akibat melompat dari lantai 8 gedung sekolah SMP Athirah.
Keluarga korban berpendapat bahwa penyidikan yang dilakukan polisi tidak memadai, karena hanya memeriksa 23 saksi. Oleh karena itu, mereka meminta agar kasus kematian Basman diperdalam.***