Kematian Siswa SMP Athirah Makassar: Polda Sulsel Gelar Perkara Khusus

- 25 Juni 2023, 20:47 WIB
Ayah korban BNY, Benny Yusuf Nurdin (tengah) bersama istrinya Jane Riatri Timbonga (kanan).
Ayah korban BNY, Benny Yusuf Nurdin (tengah) bersama istrinya Jane Riatri Timbonga (kanan). /ANTARA/ Darwin Fatir./

GOWAPOS - Polda Sulawesi Selatan telah mengumumkan bahwa mereka akan menggelar perkara khusus terkait kematian Basman Nafa Yaskura (15), seorang siswa SMP Athirah Makassar.

Gelar perkara khusus ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Senin, 26 Juni 2023 mendatang.

Dari data yang didapatkan GOWAPOS, Direktur Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Jamalauddin Fatir, menyampaikan bahwa pihak kepolisian belum dapat memastikan apakah kasus kematian Basman akan diusut kembali.

Baca Juga: Gangguan Suplai Air Bersih Terjadi di Sejumlah Kecamatan di Makassar

Dalam hal ini, mereka akan melakukan evaluasi terlebih dahulu untuk menentukan apakah alat bukti yang telah diserahkan oleh keluarga korban sudah memenuhi syarat untuk membuka kembali kasus tersebut.

"Kita akan mengevaluasi apakah alat bukti yang ada sudah cukup untuk menghidupkan kembali kasus ini. Jika tidak, maka kasus akan tetap dihentikan. Hanya ada dua kemungkinan dalam hal ini," kata Jamalauddin dari keterpurukannya, Minggu 25 Juni 2023.

Selain itu, Polda Sulsel juga akan mengundang semua pihak terkait, termasuk keluarga dan pihak sekolah, dalam gelar perkara khusus tersebut.

Baca Juga: 24 Kabupaten/Kota di Sulsel Gelar Gerakan Pangan Murah, Berikut Harga dan Jadwalnya Lengkap

Bidang Penyidikan dan Penuntutan Umum (Bidkum), Bidang Pengawasan Internal Kepolisian (Propam), serta Bidang Pengawasan Profesional dan Pengamanan Masyarakat (Itwasda) juga akan hadir dalam gelar perkara ini.

Dalam keterangannya, Jamalauddin menambahkan, "Pendapat hasil gelar akan disampaikan pada Senin besok. Semua pihak yang terlibat, baik dari Bidkum, Propam, Itwasda, maupun pihak-pihak terkait lainnya pasti akan diundang."

Sebelumnya, keluarga Basman mengungkapkan ketidakpuasan mereka terhadap hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polrestabes Makassar.

Baca Juga: Sinopsis IMLIE Hari Ini, 25 Juni 2023: Imlie Melahirkan Bayi Perempuan, Serangan Terakhir Malini untuk Rathore

Polisi telah menghentikan kasus kematian Basman dengan alasan dugaan bahwa korban meninggal akibat melompat dari lantai 8 gedung sekolah SMP Athirah.

Keluarga korban berpendapat bahwa penyidikan yang dilakukan polisi tidak memadai, karena hanya memeriksa 23 saksi. Oleh karena itu, mereka meminta agar kasus kematian Basman diperdalam.***

Editor: Subair Pare


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah