Kelas Kosong Warnai Tahun Ajaran Baru, Kadisdik Makassar Tidak Berlakukan Jalur Zonasi

- 21 Juli 2023, 14:36 WIB
Ilustrasi SMP
Ilustrasi SMP /Pexels/Alfin Auzikir/

GOWAPOS - Tahun ajaran baru 2023/2024 telah dimulai, dan suasana belajar di sekolah-sekolah pun kembali ramai. Namun, sejumlah sekolah negeri di Makassar, Sulawesi Selatan, menghadapi tantangan baru karena kekurangan siswa.

Salah satunya adalah SMPN 21 Makassar yang masih kekurangan siswa untuk mengisi 5 kelas yang kosong.

"Disini ada sembilan kelas yang terisi, ini hanya 4 kelas yang terisi. Jumlahnya 131 siswa untuk tahun ajaran ini," ungkap Marwis Bire, Kepala Sekolah SMPN 21 Makassar, Jumat, 21 Juli 2023.

Kekurangan siswa pada penerapan jalur zonasi ini ternyata bukan masalah baru. Masalah ini telah terjadi selama tiga tahun terakhir. Banyaknya sekolah SMP di Kecamatan Rappocini diduga menjadi penyebab kurangnya siswa yang mendaftar di SMPN 21.

Tidak hanya SMPN 21, sekolah lain juga menghadapi tantangan serupa, yaitu SMPN 53 yang berlokasi di Jalan Samiun, Kecamatan Ujung Pandang, baru memiliki satu kelas yang terisi.

Untuk mengatasi kekosongan bangku di kedua sekolah tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin Mustakim, telah mencari solusi. Anak-anak yang tidak lulus dalam PPDB diharapkan dapat datang langsung ke dua sekolah tersebut untuk melengkapi kekurangan siswa.

"Kami tidak menerapkan lagi jalur zonasi. Sekarang, kami berfokus pada jalur solusi. Bagi orang tua yang anaknya tidak lulus dalam PPDB sebelumnya namun ingin bersekolah di sekolah negeri, hubungi saya, kami akan memberikan kebijakan agar anak tersebut dapat diterima di sekolah yang masih memiliki bangku kosong," ungkap Muhyiddin.

Muhyiddin menegaskan bahwa hak semua anak untuk bersekolah harus dipenuhi. Oleh karena itu, para orang tua yang mengalami kesulitan mencari sekolah untuk anaknya diharapkan melapor ke Dinas Pendidikan agar dapat membantu menemukan solusi terbaik.***

Editor: Burhan SM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x