Oknum Wartawan Diamankan Polisi, Diduga Peras Warga dengan Ancaman Perselingkuhan

- 13 Desember 2021, 20:47 WIB
ilustrasi
ilustrasi /Garrett Morrow from Pexels/

GowaPos.Com - Dua orang yang mengaku wartawan berinisial MYD (39) dan DS (35) diringkus aparat Polres Trenggalek, Polda Jawa Timur.

Keduanya diamankan karena memeras warga dengan alasan perselingkuhan.

"Keduanya kami tangkap setelah mendapat pengaduan dari korban (inisial EUP)," kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Arief Wicaksono di Trenggalek pada Senin, 13 Desember 2021.

Baca Juga: Nirkita Mirzani Unggah Klip di Sosmed dan Tantang Netizen Boikot Dirinya: Gue Sendiri udah Klik Petisinya?

Para pelaku berasal dari Sumenep (MYD) dan Tulungagung (DS), saat ini ditahan di sel tahanan Mapolres Trenggalek dengan status tersangka.

Sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar percakapan pemerasan, bukti transfer dari korban EUP ke rekening MYD. Juga ponsel dan kartu pers Redaksi Cyber Nusantara News (CNN) yang digunakan pelaku MYD selaku Pimpinan Redaksi dan DS selaku wartawan yang bertugas di lapangan.

Keduanya sama-sama melakukan pemerasan terhadap korban. Mereka meminta uang kepada EUP sebesar Rp25 juta dengan dalih terlibat skandal perselingkuhan. Uang itu diminta sebagai tutup mulut.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Sebut Amalan Sederhana ini Sebagai Obat Penyakit Hati

"Kedua tersangka secara bersama-sama melakukan pemerasan dan atau pengancaman terhadap korban,"tambahnya yang dikutip dari antaranews.com. 

Karena mengaku tertekan dengan ancaman pelaku, akhirnya mentransfer uang sebesar Rp2 juta ke rekening pelaku.

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x