GOWAPOS - Sedikitnya 18 pegawai melaporkan Kepala Puskesmas Sabokingking gegara membuat kebijakan melarang para pegawainya hamil ke Inspektorat setempat dan Pj Wali Kota Palembang.
"Sebanyak 18 pegawai Puskesmas Sabokingking telah melaporkan ke Inspektorat terkait kepala puskesmas melarang pegawai hamil beberapa hari kemarin. Kemudian kami mediasi dan para pegawai tetap menginginkan kepala puskesmas agar diganti," kata Kepala Inspektorat Kota Palembang Jamia Haryanti pada Senin, 12 Februari 2024.
Terkait laporan ini, Kepala Puskesmas Sabokingking yang melarang pegawai hamil terancam dicopot dari jabatannya. Karena kebijakannya dinilai sudah tidak sesuai di luar batas kedinasan dan diduga bersifat arogan.
Baca Juga: Pemkot Depok Capai UHC, Jadi Warga Berobat Cukup Pakai KTP di Puskesmas dan RS Mulai 1 Desember
Selain itu, para pegawai tersebut juga sudah melaporkan ke Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang Ratu Dewa dan sudah diputuskan bahwa Kepala Puskesmas Sabokingking bakal dicopot.
"Atas permasalahan ini kami memutuskan untuk secepatnya jabatan Kepala Puskesmas Sabokingking kami copot," ujarnya.
Ia menambahkan Kepala Puskesmas Sabokingking terancam turun jabatan dan bisa difungsionalkan sebagai dokter biasa.
Jamia berharap permasalahan ini tidak terjadi ditempat lain demi menciptakan pelayanan publik yang baik ke warga Kota Palembang.
Sebelumnya ramai diberitakan bahwa Kepala Puskesmas Sabokingking diduga melarang para pegawai di fasilitas kesehatan masyarakat (fasyankes) itu hamil.***