GOWAPOS - Setelah menjadi buron Polda Sulawesi Utara (Sulut), Polisi Wanita (Polwan) bernama Briptu Christy Triwahyuni Cantina Sugiarto berhasil diamankan.
DPO Polda Sulut ini diamankan seorang diri di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu, 9 Februari 2022.
"Benar diamankan ya, hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan yang dikutip dari PMJ News.
Sebelumnya, Briptu Christy telah disersi atau meninggalkan tugas dari Polresta Manado sejak 15 November 2021 lalu dan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 30 Januari 2022 lalu.
Kini penyidik tengah memeriksa Briptu Christy dan berkoordinasi dengan Polda Sulut untuk mengembalikan ke kesatuannya. ***