GowaPos.Com - Setelah menikah dan berubah status menjadi suami atau istri, pastilah punya batasan. Berbeda saat masih lajang, dan setelah menjadi suami haruss tahu apa yang boleh dilakukan dan tidak. Ini dimaksudkan agar istri merasa nyaman dan rumah tangga tentram dan damai.
Karena dalam Islam sendiri, tidak diperkenankan antara seorang wanita dan laki-laki melakukan interaksi berdua dengan yan bukan mahramnya.
Juga demikian setelah menikah, seorang laki-laki lajang yang kini statusnya berubah menjadi seorang suami, memiliki batasan dalam etika pergaulannya.
Baca Juga: Tips dr Aisyah Dahlan, Cara Sederhana Membuat Wanitamu Meleleh, Bukan dengan Sebongkah Berlian
Menikah memang bukan halangan untuk tidak bisa menjalin hubungan dengan banyak orang terutama dengan lawan jenis.
Namun, sebagai seorang Muslim yang taat, seorang suami harus memahami batasan interaksi dengan perempuan yang bukan mahromnya.
Nah, berikut ini batasan-batasan seorang lelaki yang sudah menyandang status suami, supaya dihindari sesuai dengan tuntunan agama Islam.
1. Tidak diperbolehkan berduaan (berkhalwat)
Ingat bahwa ketika sudah menikah, perlu untuk menghormati perasaan istri. Kalau tidak mau berpisah dengan teman perempuan tersebut, kenapa dulu tidak nikahi dia saja, agar benar-benar menjadi teman sejati?
Jika ingin bertemu dan mengobrol dengan teman perempuan, sebaiknya sertakan juga mahromnya sehingga tidak terjadi khalwat.