4 Jenis KDRT yang Merupakan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terbanyak

- 25 November 2021, 14:12 WIB
Ilustrasi kekerasan perempuan dan anak
Ilustrasi kekerasan perempuan dan anak / Engin_Akyurt dari Pixabay/

GowaPos.Com - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sering dialami oleh perempuan dan anak sebagai korban kekerasannya.

Berdasarkan dari data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak Republik Indonesia, kasus kekerasan perempuan dan anak terbanyak dialami di rumah tangga atau KDRT.

Jika melihat persentasi kekerasan perempuan dan anak sebanyak 59 persen berasal dari KDRT yang korbannya kebanyakan istri.

Baca Juga: Begini Ciri Hewan Jelmaan Jin & Syaitan, Ustad Khalid Basalamah: Jika Masuk ke Rumah Maka Bunuhlah

Sisanya 14 persen di fasilitas umum, 2 persen disekolah, 2 persen di tempat kerja, dan 23 persen lainnya.

Mari kita kenali apa itu KDRT? bahwa setiap perbuatan kekerasan yang menimbulkan penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan penelantaran rumah tangga itu merupakan KDRT

KDRT juga termasuk setiap ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, dan perampasan kemerdekaan terhadap perempuan dan anak.

Baca Juga: 5 Ciri ini Dimiliki Oleh Orang yang Didamping Khodam Dewi Sri, Keberuntungan dan Rezeki Tiada Henti

Korban dan pelaku KDRT bisa berasal dari orang yang mempunyai hubungan keluarga yang menetap dalam satu rumah, atau orang yang bekerja membantu rumah tangga dan menetap dalam satu rumah itu juga KDRT.

Berikut kita kenali jenis-jenis KDRT menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x