Cek Fakta: Pesan Berantai dan Tautan Pendaftaran Bansos PKH Tahap Ketiga dari Pemerintah

- 12 September 2022, 09:19 WIB
 Ilustrasi
Ilustrasi /PIXABAY/@Foundry

GOWAPOS - Cek fakta informasi yang beredar bahwa adanya pesan berantai dan tautan pencairan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ketiga dari Kementerian Sosial.

Informasi (Disinformasi) berupa pesan berantai WhatsApp yang diklaim sebagai tautan untuk pencairan Program Keluarga Harapan atau PKH tahap 3 dari Kementerian Sosial

Informasi menyebut bahwa proses pendaftaran dibukan mulai 1 September s/d 31 Oktober 2022. Calon penerima manfaat juga harus mendaftarkan dirinya pada sebuah tautan dan mengisi beberapa formulir.

Baca Juga: Jadwal Acara TRANSTV, 12 September 2022: Tayang Film Skiptrace dan In The Blood

Benarkah informasi yang beredar tersebut? cek faktanya disini.

Melansir instagram @jalahoaks pada tanggal 10 September 2022, Postingan tersebut adalah 100% hoaks.

Faktanya, kementerian Sosial RI sudah membantah adanya tautan melalui pesan berantai untuk pencairan bansos PKH tahap ke-3.

Melalui akun resmi Twitter Kementerian Sosial RI, pihaknya sudah membantah adanya pesan berantai dan tautan untuk pendaftaran dan pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan tahap ke-3.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV, 12 September 2022: Tayang SAYA PELINDUNGMU Dibintangi Arya Saloka

Selain itu, informasi seputar bansos dari Pemerintah Pusat yaitu Kementerian Sosial RI hanya bisa diakses melalui satu laman resmi.

Selain itu, Kemensos hanya memiliki satu laman tunggal untuk memeriksa kelayakan sebagai penerima berbagai program bansos dari pemerintah pusat yaitu melalui: cekbansos.kemensos.go.id.

Berdasarkan informasi tersebut di atas, maka informasi bahwa adanya pesan berantai dan tautan pencairan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan tahap ke-3 dari Kementerian Sosial tidaklah benar. Informasi ini masuk dalam kategori Konten Buatan (Fabricated Content).

Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI, 12 September 2022: CINTA ALESHA Tayang Pukul 18:00 WIB

Fabricated content terbilang menjadi jenis konten palsu yang paling berbahaya. Konten ini dibentuk dengan kandungan 100% tidak bisa dipertanggung-jawabkan secara fakta.

Biasanya, fabricated content berupa informasi lowongan kerja palsu dan lain-lain.***

Editor: Burhan SM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah