Cek Fakta: KPU Telah Terbitkan Jadwal Pilpres Putaran Kedua

- 10 Maret 2024, 12:35 WIB
Ilustrasi Pilpres 2024.
Ilustrasi Pilpres 2024. /Antara/M Agung Rajasa./

GOWAPOS - Cek fakta informasi yang beredar mengenai postingan jadwal putaran kedua Pilpres 2024 di Media Sosial.

Beredar unggahan di media sosial yang diklaim sebagai jadwal putaran kedua Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang dikeluarkan oleh KPU.

Benarkah informasi yang beredar tersebut? cek faktanya disini.

Baca Juga: Cek Fakta: Tautan Pendaftaran Undian Berhadiah Mengatasnamakan Bank Sulselbar

Melansir instagram @jalahoaks pada tanggal 04 Maret 2024, Postingan tersebut adalah 100% hoaks. Faktanya, jadwal yang beredar adalah draf yang disiapkan oleh KPU sebelum pelaksanaan Pilpres 2024.

KPU telah menyusun jadwal putaran kedua Pilpres 2024 yang tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 tahun 2022. Adapun, hingga saat ini KPU belum mengumumkan keputusan resmi tentang pelaksanaan Pilpres 2024 dalam dua putaran.

Berdasarkan informasi tersebut di atas, maka informasi mengenai postingan jadwal putaran kedua Pilpres 2024 di Media Sosial adalah tidak benar. Informasi di atas merupakan HOAKS dengan jenis Konteks yang Salah (False Context).

False context adalah konten yang keliru. Dikatakan keliru karena memuat informasi yang tidak benar. Contoh konten-konten seperti ini berisi sebuah pernyataan, video atau foto yang sudah pernah terjadi sebelumnya. Kemudian kejadian itu ditulis ulang dan tidak disesuaikan dengan fakta sebenarnya.***

Editor: Burhan SM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x