Cek Fakta: Informasi Beredar Mengenai Gojek Resmi Berikan THR Untuk Para Driver

- 3 April 2024, 08:08 WIB
Ilustrasi THR
Ilustrasi THR /ilustrasi-Doc. Pattae/

GOWAPOS - Cek fakta informasi yang beredar mengenai Gojek akan berikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para driver.

Beredar informasi di media sosial Facebook bahwa Gojek sudah resmi akan memberikan THR bagi driver. Benarkah informasi yang beredar tersebut? cek faktanya disini.

Melansir instagram @jalahoaks pada tanggal 02 Maret 2024, Postingan tersebut adalah 100% hoaks. Faktanya, pihak Gojek menegaskan hubungan perusahaan aplikasi dengan driver adalah kemitraan.

Baca Juga: Cek Fakta: Kemenkes Berikan Bantuan Dana untuk TKI Rp 100 Juta Per Orang

SVP Corporate Affairs Gojek, Rubi W. Purnomo menjelaskan driver ojol tidak termasuk dalam bentuk hubungan kerja, melainkan hubungan kemitraan.

Kementerian Tenaga Kerja juga menanggapi bahwa pihak aplikator tidak wajib memberikan THR kepada para mitranya, karena sifatnya imbauan.

Berdasarkan informasi tersebut di atas, maka informasi mengenai Gojek akan berikan THR untuk para driver adalah tidak benar. Informasi di atas merupakan HOAKS dengan jenis Konten Buatan (Fabricated Content).

Fabricated content atau konten palsu adalah salah satu jenis konten hoax yang yang sangat berbahaya karena dibuat untuk menipu orang. Informasi yang ada juga tidak dapat dipertanggungjawabkan. Fakta yang terkandung dalam informasi tersebut tidak benar.

Contoh yang sering terjadi pada jenis konten ini adalah informasi lowongan pekerjaan atas nama perusahaan atau institusi, informasi lowongan pekerjaan dibuat mirip dengan aslinya.***

Editor: Burhan SM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x