"Seluruh tahapan ini harus selesai dalam waktu 6 bulan sejak pelantikan kepala dan wakil kepala daerah terplih, sehingga keterlibatan semua pihak sangat dibutuhkan dalam penyusunan RPJMD ini," katanya.
Kegiatan ini diikuti sebanyak 70 peserta non virtual termasuk seluruh SKPD dan camat lingkup Pemkab Gowa dan 120 melalui visrtual yang terdiri dari seluruh pemangku kepentingan yakni anghota DPRD, dan perwakilan LSM. ***