Rapat Tim Perumus DPRD Sulsel, Staf Khusus Gubernur Dibubarkan 

- 29 April 2021, 09:36 WIB
Suasana Rapat Tim Perumus DPRD Sulsel, yang dihadiri Sekprov Abdul Hayat Gani.
Suasana Rapat Tim Perumus DPRD Sulsel, yang dihadiri Sekprov Abdul Hayat Gani. /humas/pemprov sulsel/

GowaPos.Com - Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, menghadiri Rapat Tim Perumus DPRD Provinsi Sulsel, di Kantor DPRD Sulsel, Rabu, 28 April 2021. Rapat yang ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani, menyampaikan, apa-apa saja yang membanggakan dan tidak membanggakan yang perlu dijawab, akan menjadi rangkuman dokumen LKPJ. Dan tentu potretnya adalah RPJMD.

"Dan saya yakin itu, perlu penajaman dan diselesaikan bersama. Karena ini bersifat rekomendasi, jadi harus terjawab dan harus dilaksanakan. Selain itu, harus intens melakukan pengawalan," ujar Abdul Hayat.

Baca Juga: Satu Hafidz Satu Desa, Program Unggulan Keagamaan Kabupaten Gowa

Ia mengungkapkan, tugas pemerintah daerah adalah optimalisasi internal-internal terkait dengan aset. "Sebelum ke sini, tadi saya juga virtual dengan MCP KPK terkait tiga hal, yakni Perizinan, Optimalisasi Pajak Daerah, dan Manajemen Aset Daerah. Jadi saran saya adalah, jika terjadi pelambatan di lapangan, laporkan ke kami, langsung Tindak Lanjut (TL) perlambatan tersebut," ungkapnya.

Terkait masalah para Stafsus yang dibubarkan, Abdul Hayat mengatakan, jika itu masuk dalam rekomendasi, akan dilakukan Tindak Lanjut (TL). "Kita sikapi dengan arif dan bijaksana. Dan kita tunggu saja bagaimana dari Bapak Plt Gubernur," pungkasnya.

Sementara, dalam kesempatan itu, Ketua Tim Perumus, Fakhruddin Rangga, mengatakan, ketika pihaknya mengeluarkan rekomendasi, harus berani menerima konsekuensi untuk melakukan perbaikan.

"Jawaban yang sedikit melegakan ini adalah rekomendasi ini ketika sudah diparipurnakan, kita boleh jumpa pers untuk melempar ke publik," ujarnya.

Ia menambahkan, rekomendasi ini wajib hukumnya untuk dilaksanakan oleh pihak eksekutif. "Karena, hanya itu kekuatan dan pegangan kita untuk menyelesaikan rekomendasi ini ke Gubernur," terangnya. ***

Editor: Subair Pare

Sumber: Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x