45 Auditor Inspektorat Gowa Dituntut Pahami Manajemen Risiko

- 19 Mei 2021, 19:11 WIB
Penjabat Sekda Kabupaten Gowa, Hj Kamsina membuka Workshop Manajemen Resiko.
Penjabat Sekda Kabupaten Gowa, Hj Kamsina membuka Workshop Manajemen Resiko. /Pemkab Gowa/

GowaPos.Com - Inspektorat Daerah Kabupaten Gowa menggelar Workshop Manajemen Risiko yang diikuti sebanyak 45 orang auditor di Travellers Hotel Phinisi Makassar, Rabu 19 Mei 2021.

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina mengatakan manajemen risiko ini digelar untuk membackup Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang ada di Inspektorat Kabupaten Gowa di lapangan, dimana APIP merupakan instansi pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi pokok dalam melakukan pengawasan.

"Jika kita berbicara persoalan manajemen risiko, ini dilaksanakan untuk membackup seluruh auditor di Inspektorat karena manajemen risiko ini banyak mempengaruhi kegiatan lain salah satunya peningkatan APIP," ungkapnya.

Baca Juga: Tak Kuat Berenang, Seorang Bocah Tenggelam di Pintu Air Sungai Jeneberang

Untuk menaikkan level APIP kata Kamsina yang juga Inspektur Inpektorat Gowa ini mengaku, seluruh auditor perlu dibekali dengan manajemen risiko mengingat seluruh kegiatan apapun pasti memiliki risiko.

"Seluruh auditor harus dibekali dengan kehati-hatian, dalam mengambil langkah dan memperhatikan objek apapun dalam melakukan pengawasan. Jangan sampai sudah dikeluarkan keputusan tapi manajemen yang digunakan tidak bagus sehingga salah dalam hal menentukan majemen risiko," jelasnya.

Ia berharap melalui workshop ini, seluruh peserta dapat memperhatikan dengan jelas para pemateri agar setelah workhsop terus ada hasil yang bisa diterapkan.

Baca Juga: Dukung Program  PMI Sulsel, Bank Sulselbar Serahkan Ambulans

"Selama ini penerapan manajemen risiko di Kabupaten Gowa sudah berjalan dengan baik. Hanya perlu dibekali lagi dengan ilmu yang lebih sempurna melalui kegiatan ini," harap Kamsina.

Sementara Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan, Arman Sahri Harahap pada materinya mengungkapkan seluruh pemangku kepentingan memiliki peran dalam menyusun manajemen risiko, terlebih dalam suatu pemerintahan yang dibutuhkan adalah kolaboratif.

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: Pemerintah Kabupaten Gowa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah