Dinilai Salahi Bestek, Pelebaran Jalan Poros Malino Menuai Sorotan

- 22 Mei 2021, 22:09 WIB
Nampak para pekerja melakukan perbaikan pada jalan poros Malino, namun dinilai menyalahi bestek.
Nampak para pekerja melakukan perbaikan pada jalan poros Malino, namun dinilai menyalahi bestek. /LSM Cipanas/

Baca Juga: Laga Eksebisi Wali Kota Makassar - Tim Futsal Turatea Jeneponto Eratkan Silaturahmi

“Ini kan masih tahap konstruksi. Jadi hasil pekerjaan yang dianggap kurang maksimal itu menjadi tanggungjawab kami selaku pihak kontraktor, PPK dan Satker PJN Wilayah III BBPJN XII Makassar untuk memperbaiki,” ucap Suharno dari PT Konstruksi Agung selaku pihak rekanan pekerjaan pelebaran Poros Malino.

Proyek pelebaran jalan Malino dilaksanakan oleh BBPJN XIII Makassar. Anggarannya berasal dari APBN senilai Rp36 Miliar. Proyek ini dikerjakan secara multiyears sejak 2020 lalu.

Hanya saja, pihak BBPJN XIII Makassar sebagai penanggungjawab proyek pelebaran Poros Malino terkesan tertutup. Baik pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun Satker PJN III, Malik selalu menghindar jika ingin dikonfirmasi terkait sorotan pekerjaan pelebaran Poros Malino. Keduanya sangat sulit dihubungi. ***

Halaman:

Editor: Subair Pare


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah