Keluarkan Surat Edaran, Adnan Larang SKPD Gelar Kegiatan di Luar Gowa

- 14 Juni 2021, 15:04 WIB
Bupati Gowa keluarkan Surat Edaran yang melarang SKPD membuat kegiatan di luar wilayah Kabupaten Gowa.
Bupati Gowa keluarkan Surat Edaran yang melarang SKPD membuat kegiatan di luar wilayah Kabupaten Gowa. /Pemkab Gowa/

Kedua, memanfaatkan dan mendayagunakan fasilitas yang dimiliki oleh instansi lain dalam lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Gowa termasuk fasilitas milik masyarakat dan pihak swasta yang ada dalam wilayah Kabupaten Gowa.

Baca Juga: Instruksi Kapolri, Polrestabes Makassar Gelar Razia dan Tangkap Ratusan Preman  

Ketiga, mempertimbangkan untuk menggunakan produk hasil Usaha Kecil dan Menengah (UKM) serta Industri Kecil dan Menengah (IKM) sebagai sarana penunjang pelaksanaan kegiatan. ***

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: Pemerintah Kabupaten Gowa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah