Gowa Zona Orange, Warga Diimbau Perketat Prokes

- 1 Juli 2021, 19:47 WIB
Suasana pekuburan khusus Macanda, Kabupaten Gowa tidak pernah sepii dari pemakaman korban Covid-19.
Suasana pekuburan khusus Macanda, Kabupaten Gowa tidak pernah sepii dari pemakaman korban Covid-19. /polres gowa/

GowaPos.Com - Kini Kabupaten Gowa termasuk salah satu daerah di Sulawesi Selatan berstaus zona orange. Dimana kasus penularan Covid-19 masih tinggi di tengah masyarakat.

Terkait masalah itu, Polres Gowa melalui Kasubag Humas, AKP Tambunan, berharap masyarakat terus menerapkan protokol kesehatan.

“Hasil koordinasi dengan tim gugus tugas penanganan Covid-19, Gowa status Orange. Kepada masyarakat kita terus imbau agar memperketat prokes,” ujar AKP Tambunan,Kamis, 1 Juni 2021.

Baca Juga: PPKM Darurat Berlaku, JK Dukung Penutupan Sementara Masjid,  Adzan Tetap dikumandangkan

Masyarakat diharapkan patuh dan disiplin menerapkan prokes. Mengingat, lonjakan kasus Covid-19 yang kembali meningkat. Status orange ini, sama dengan kota Makassar sehingga aturan prokes tetap diberlakukan secara ketat.

Juga jumlah jenazah Covid-19 yang dimakamkan di pekuburan khusus Macanda, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu terus bertambah. Kini totalnya sudah menembus 1.016 jenazah.

Dalam kurun waktu 3 hari sejak Minggu (1.010) hingga Rabu, 30 Juni 2021 jenazah menjadi 1016 orang. Dengan rincian jenazah laki-laki 612 orang sementara jenazah perempuan 404 orang.

Baca Juga: PPKM Darurat Jawa-Bali Diterapkan, Begini Rincian Aturan untuk Masyarakat

“Dengan bertambahnya jenazah di Macanda, maka kami imbau kepada seluruh masyarakat Sulsel terkhusus warga Gowa untuk lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” tegasnya.

Ini dibenarkan Kabid Pengendalian, Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa, dr Gaffar yang juga selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: Polres Gowa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah