Jabatan Oknum Satpol PP Gowa Dicopot Setelah Viral Aniaya Pemilik Kafe, Pj Sekda Malah Kena Tegur

- 18 Juli 2021, 20:15 WIB
Kapolres Gowa memaparkan hasil pendalaman dugaan oknum Satpol PP pukul ibu hamil.
Kapolres Gowa memaparkan hasil pendalaman dugaan oknum Satpol PP pukul ibu hamil. /Facebook Humasnya Polres Gowa/


GowaPos.Com — Oknum Satpol PP Gowa yang dianggap telah melakukan penganiayaan terhadap pasangan suami istri pemilik kafe di Jalan Panciro, Gowa, dicopot dari jabatannya.

Sebelumnya, dia juga sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan oleh Polres Gowa.

Tersangka berinisial MR resmi dicopot dari jabatan sebagai Sekretaris Satpol PP. Keputusan ini disampaikan langsung Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan.

Baca Juga: Dinkes Akui Adanya Varian Baru COVID-19 di Sulsel, Ichsan: Bakal Lakukan PPKM Darurat 

"Setelah melalui pemeriksaan maraton oleh Inspektorat, berdasarkan hasil pemeriksaan yang bersangkutan telah melanggar kedisiplinan ASN. Atas dasar itu, hari ini, Sabtu 17 Juli, yang bersangkutan saya copot dari jabatannya," ujar Adnan, Sabtu, 17 Juli 2021.

Ia mengungkapkan, pemkab akan meninjau status kepegawaian MR. Namun pihaknya masih menunggu hasil proses hukum yang saat ini sementara berjalan di Polres Gowa.

Jika proses hukum yang dijalani tersangka sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), maka akan dilihat hukuman selanjutnya berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Baca Juga: Telkomsel Gelar DIGIHACKACTION dan Dapatkan Hadiah Jutaan Rupiah, Berikut Link Daftarnya

"Di PP Nomor 17/2020 ini berbunyi, dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan hukuman pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan pidana yang dilakukan dengan berencana," kata Adnan.

Tak hanya mencopot jabatan oknum Satpol PP, bupati juga mengaku sudah memberikan teguran kepada Pjs Sekda Gowa Kamsinah. Adnan juga mengingatkan kepada seluruh perangkat pemerintahan lingkup Pemkab Gowa agar berhati-hati dalam menjalankan tugas.

Halaman:

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x