Pemkab Gowa Serahkan 3 Ranperda ke DPRD, Upaya Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi Covid-19

- 6 Oktober 2021, 23:14 WIB
Bupati Gowa, Adnan
Bupati Gowa, Adnan /@gowaterkini/Instagram

Gowapos.com — Bupati Kabupaten Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyerahkan tiga Ranperda saat rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Jum'at 1 Oktober 2021.

Dengan penyerahan ini, artinya Pemerintah Kabupaten Gowa terus giat mencari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru untuk mempercepat pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

Salah satunya dengan hal ini, yakni menambah serta mengkaji ulang sumber retribusi dibeberapa sektor yang ada di Kabupaten Gowa.

Baca Juga: Tingkatkan PAD, Perusda Gowa Bakal Pacu 3 Sektor Ini

Objek retribusi yang telah dikaji ini kemudian dituangkan ke dalam tiga buah Ranperda yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten kepada DPRD Kabupaten Gowa.

Baca Juga: Warkopi Tamat, Indro Warkop: Beri Waktu Tujuh Hari untuk Ganti Nama

Diserahkan adalah Ranperda tentang Zona Nilai Tanah (ZNT), Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kabupaten Gowa Tahun 2021-2035, dan Perubahan Atas Perda Kabupaten Gowa Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.***

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x