Sekitar 1852 Lahan Hutan di Gowa Bakal Segera Keluar Kawasan, Adnan Harap ini Segera Disahkan

- 6 November 2021, 19:21 WIB
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat membuka Rapat Pembahasan Hasil Penataan Batas Kawasan Hutan di Kabupaten Gowa yang berlangsung di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Kamis (4/11), berharap ini bisa segera disahkan oleh Menteri LKH RI,
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat membuka Rapat Pembahasan Hasil Penataan Batas Kawasan Hutan di Kabupaten Gowa yang berlangsung di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Kamis (4/11), berharap ini bisa segera disahkan oleh Menteri LKH RI, /Raksul/Tangkapan layar

“Kita sangat membutuhkan kepastian hukum ini, karena Malino terutama Kecamatan Tinggimoncong secara keseluruhan memiliki magnet dalam berinvestasi khususnya di bidang pariwisata,” ungkapnya.

Dirinya menyebutkan bahwa dengan didukung infrastruktur yang semakin baik, selama ini banyak investor yang ingin menanamkan modal di Kecamatan Tinggimoncong, seperti mendirikan villa baik untuk disewakan maupun pribadi dan beberapa investor lainnya.

Baca Juga: NIK KTP Tidak Bisa Terbaca di Form BPUM, ini Penyebab dan Solusinya

“Sehingga tata batas ini sangat diperlukan dan mendesak untuk segera selesaikan. Kita berharap ini segera dibawa ke Kementerian untuk segera ditandatangani supaya segera memiliki kepastian,” harapnya.***

Halaman:

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah