Pemkab Gowa Komitmen Selamatkan Aset Daerah, Adnan: Terus Lakukan Pendataan

- 10 November 2021, 01:28 WIB
Simposium dan Deklarasi Penyelamatan Aset Negara/Daerah di Sulawesi Selatan yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Gubernur Sulsel pada Selasa, 9 Nopember 2021.
Simposium dan Deklarasi Penyelamatan Aset Negara/Daerah di Sulawesi Selatan yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Gubernur Sulsel pada Selasa, 9 Nopember 2021. /pemkab gowa/

Sementara, Plt Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Yudiawan Wirisono saat memberikan sambutan pada kegiatan tersebut mengimbau agar pemerintah provinsi, kabupaten maupun kota segera mendorong penyelamatan aset-aset daerah.

Baca Juga: Gowa Zona Hijau, Personil Sat Samapta Polres Gowa Tetap Bagi Masker dan Imbau Prokes

Ini didahului dengan pendataan, legalisasi, inventarisasi, dan tidak lanjut permasalahan aset daerah demi melaksanakan komitmen pemberantasan korupsi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

"Segera lakukan penyelamatan aset khususnya yang tumpang tindih, berpotensi PAD. Hasil yang diharapkan agar mempercepat legalisasi dan pengesahan aset daerah sehingga pemerintah daerah harus selalu berkoordinasi dengan BPN," jelasnya.

Baca Juga: Gowa Dipilih Jadi Pusat Pembinaan Atlet Bulutangkis di Sulsel, Adnan: Bibit Olahragawan Banyak

Pada deklarasi ini, Bupati Adnan melakukan penandatanganan Piagam Komitmen Bersama Gerakan Penyelamatan Aset Negara dan Daerah di Sulawesi Selatan.***

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: pemkab gowa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah