Sementara, Plt Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Yudiawan Wirisono saat memberikan sambutan pada kegiatan tersebut mengimbau agar pemerintah provinsi, kabupaten maupun kota segera mendorong penyelamatan aset-aset daerah.
Baca Juga: Gowa Zona Hijau, Personil Sat Samapta Polres Gowa Tetap Bagi Masker dan Imbau Prokes
Ini didahului dengan pendataan, legalisasi, inventarisasi, dan tidak lanjut permasalahan aset daerah demi melaksanakan komitmen pemberantasan korupsi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
"Segera lakukan penyelamatan aset khususnya yang tumpang tindih, berpotensi PAD. Hasil yang diharapkan agar mempercepat legalisasi dan pengesahan aset daerah sehingga pemerintah daerah harus selalu berkoordinasi dengan BPN," jelasnya.
Baca Juga: Gowa Dipilih Jadi Pusat Pembinaan Atlet Bulutangkis di Sulsel, Adnan: Bibit Olahragawan Banyak
Pada deklarasi ini, Bupati Adnan melakukan penandatanganan Piagam Komitmen Bersama Gerakan Penyelamatan Aset Negara dan Daerah di Sulawesi Selatan.***