Ratusan Liter Miras Khas Makassar Ballo Disita Polsek Bajeng, Diduga Bakal Digunakan untuk Malam Tahun Baru

- 30 Desember 2021, 20:08 WIB
Beginilah saat Personil Polsek Bajeng menyita ratusan liter Ballo yang akan diperjualkan belikan di malam Tahun Baru 2022.
Beginilah saat Personil Polsek Bajeng menyita ratusan liter Ballo yang akan diperjualkan belikan di malam Tahun Baru 2022. /polsek bajeng/

GowaPos.Com - Untuk menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polsek Bajeng Polres Gowa menjelang pergantian tahun 2021 ke 2022, Kapolsek Bajeng AKP Alhabsi, memimpin langsung razia miras di beberapa wilayah di Kecamatan Bajeng dan Bajeng Barat Kabupaten Gowa pada Kamis, 30 Desember 2021 sore.

Dalam razia tersebut, Kapolsek Bajeng bersama personilnya menyasar pemukiman warga yang kerap memperjual belikan minuman keras (miras) tradisional jenis Ballo atau tuak dan berhasil mengamankan ratusan liter miras yang masih dalam produksi serta yang sudah jadi.

Ratusan liter miras tersebut diamankan di berbagai tempat yang berada di dalam rumah milik warga.

Baca Juga: Aparat Polres Gowa Patroli di Malam Natal, Berharap Jamaat Tenang Beribadah di Gereja

Bahkan saat dirazia penjual miras tersebut menyangkal di hadapan petugas yang diketahui adalah salah satu penjual miras di Kampung Bontobu'ne Kelurahan Tubajeng, Romang Bone Desa Borimatangkasa, Appa Bone Desa Bone.

Kapolsek Bajeng AKP Alhabsi mengatakan kegiatan operasi kali ini adalah dalam rangka menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Gowa dalam hal ini Polsek Bajeng jelang tahun baru 2022 dengan penindakan terhadap penjual miras tradisional jenis Ballo atau tuak.

"Tujuan operasi miras ini adalah untuk menjaga kondusifitas wilayah hukum Polsek Bajeng jelang tahun baru 2022, karena disinyalir Miras sebagai salah satu pemicu gangguan Kamtibmas, ini bisa dilihat dari beberapa kasus seperti tawuran dan aksi kejahatan lainnya yang berawal dari efek mabuk karena mengkonsumsi minuman keras," jelas Alhabsi.

Baca Juga: Jelang Nataru 2022, Personil Sat Samapta Polres Gowa Pantau Gereja, Rahman: Pastikan Kondisi Aman Terkendali

Selain penindakan penjual miras, juga dilakukan kegiatan sosialiasi tentang disiplin prokes dan dihimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang mengundang kerumunan atau euforia saat malam pergantian tahun untuk mencegah penyebaran Covid-19," imbuhnya. ***

Editor: Subair Pare

Sumber: Polres Gowa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x