Kemenag RI: Biaya Ibadah Haji 1443 Hijriah Naik Rp45 Juta Lebih Per Orang, Ini Penyebabnya

- 21 Februari 2022, 20:36 WIB
Kemenag RI: Biaya Ibadah Haji 1443 Hijriah Naik Rp45 Juta Lebih Per Orang, Disebabkan Protokol Kesehatan dan Tarif Penerbangan
Kemenag RI: Biaya Ibadah Haji 1443 Hijriah Naik Rp45 Juta Lebih Per Orang, Disebabkan Protokol Kesehatan dan Tarif Penerbangan /@gusyaqut/Instagram

Menurutnya, pengajuan usulan BPIH disampaikan setiap tahunnya oleh pemerintah, dalam hal ini Kemenag kepada DPR, untuk selanjutnya dibahas bersama-sama dalam rapat panitia kerja (panja).

"Pemerintah mengajukan usulan setiap tahunnya kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan dan pembahasan berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji tahun berjalan," kata dia.

Besaran BPIH yang diusulkan, kata Jaja, mempertimbangkan kondisi saat ini ketika pandemi masih terjadi. Dengan demikian, pemerintah harus membuat suatu program perencanaan yang optimal.

Baca Juga: Pertemuan CEO PRMN dengan Bupati Ipuk Fiestiandani, Bahas Kerjasama Majukan Banyuwangi

"Dalam artian, perencanaan keuangan ini harus mengacu kepada operasional haji 100 persen, karena kita belum tahu pasti kondisi ke depannya seperti apa," kata Jaja.

Namun, menurut Jaja, besaran BPIH yang telah diusulkan merupakan estimasi awal sehingga masih dapat mengalami perubahan. DPR pun memastikan bahwa besaran itu belum final, karena masih harus dibahas secara keseluruhan dalam Panja BPIH.

DPR, Kemenag dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan berembug untuk memutuskan berapa biaya final penyelenggaraan ibadah haji 1443 Hijriah/2022 Masehi.

Baca Juga: Sinopsis BALIKA VADHU Episode 309 Tayang 22 Februari 2022: Ganga Melahirkan, Sanchi Ditegur Jagdish

"Nantinya bersama BPKH setelah mendapatkan keputusan dari DPR, berapa beban dari BPIH yang ditanggung oleh jamaah, karena setoran awal sebesar Rp25 juta sudah dibayarkan jamaah melalui BPS (Bank Penerima Setoran), nanti ada biaya pelunasan. Biaya pelunasan inilah yang saat ini kita bahas bersama-sama dengan DPR," kata Jaja.***

Halaman:

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah