Tindakan tegas lainnya akan diberikan jika pelanggar kembali kedapatan melakukan aksi yang sama.
“Kami dari Satlantas Polres Gowa akan menindak tegas jika menemukan masyarakat kabupaten Gowa yang melakukan aksi ugal-ugalan. Seperti melakukan freestyle atau balap liar di jalanan umum saat bulan Ramadhan nanti,” tutur AKP Rusdi Yunus.*