GOWAPOS - Dua pria tua terduga pelaku pencurian ternak (Curnak) yang terjadi di Sileo 1, Desa Paraikatte, Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa sejak bulan April lalu, menyerahkan diri ke Polsek Bajeng Polres Gowa pada Selasa 17 Mei 2022.
Keduanya berinisial SG (62) dan N (47) warga Desa Pabentengan ini mencuri satu ekor sapi donggala jenis kelamin betina sempat terekam CCTV saat melancarkan aksinya.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolsek Bajeng AKP Alhabsi, didampingi Kanit Reskrim Polsek Bajeng Ipda Hery Nugroho saat melakukan Press Release di Mako Polsek Bajeng.
Baca Juga: Belasan Pelajar Bajeng Gowa Dilarikan ke Puskesmas, Diduga Keracunann Nasi Kuning
Alhabsi menjelaskan kronologis kejadian tersebut dimana korban bernama Saparuddin (42) pada Minggu tanggal 10 April 2022, ketika korban terbangun dan hendak mengeluarkan sapinya.
Tapi ketika diperiksa di kandang, sapi donggala miliknya sudah tidak ada.
"Setelah itu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bajeng pada 11 April 2022," ungkap Kapolsek Bajeng.
Sementara itu, kedua terduga pelaku saat diinterogasi telah mengakui perbuatannya bahwa keduanya bersama satu orang rekannya berinisial BN yang kini masih buron melakukan pencurian ternak milik korban.
"Keduanya yakni SG berperan sebagai penuntun sapi dari belakang dan N menarik dan menuntun sapi tersebut bersama BN yang masih buron hingga saat ini. Kedua pelaku tersebut mengakui baru pertama kali melakukan aksi pencurian dan diajak oleh BN," jelasnya.