Anggota Polisi Terkena Sabetan Parang Saat Bubarkan Perang Kelompok di Gowa, 6 Pelaku Berhasil Diringkus

- 16 Mei 2022, 19:53 WIB
Inilah para pelaku perang kelompok yang sempat melukai polisi yang membubarkan mereka.
Inilah para pelaku perang kelompok yang sempat melukai polisi yang membubarkan mereka. /polresta gowa/

GOWAPOS - Personil Polres Gowa membubarkan perang kelompok antar remaja di Samping Kantor Camat Somba Opu Jalan Andi Tonro Kelurahan Bonto-bontoa, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa pada Senin, 16 Mei 2022 sekira pukul 02.00 WITA.

Saat membubarkan perang tersebut,, seorang personil Polres Gowa, Bripka Alfian Kahar terkena sabetan senjata tajam jenis parang.

Korban mengalami pada jari-jari sebelah kanan dengan luka terbuka dan pada bagian bibir hingga dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

Baca Juga: Istri Sah Bunuh Pelakor Selingkuhan Suaminya Dapat Dukungan TikTokers: Semoga Diberi Keringanan Hukuman

Saat kejadian polisi berhasil meringkus tiga pelaku diantaranya MS (18) pelaku pemarangan anggota Polisi, MR (19), dan MSM (17).

Saat anggota Polresta Gowa melakukan penyisiran di TKP, kembali diamankan tiga lainnya yakni MA (17), AA (18), MRL (20).

Sedang barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku yaitu sebilah parang, 6 batang mata anak panah busur, 2 buah ketapel, 4 sachet obat daftar G, Tas Ransel warna cokelat, Tas pinggang warna biru, Topi warna hitam, Kaos oblong warna merah, Sarung dan 17 Unit Sepeda Motor.

Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, membenarkan terkait diamankannya 6 orang pemuda atau remaja yang terlibat pada aksi perang kelompok tersebut.

Baca Juga: Grup K-Pop BTS Raih Tiga Kemenangan pada Ajang Penghargaan Billboard Music Awards 2022

"Dini hari tadi, anggota kami melakukan pembubaran perang kelompok dan berhasil mengamankan 6 orang serta barang buktinya. Jadi memang benar ada anggota kami yang terluka saat melerai perkelahian atau perang kelompok hingga dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan," ucapnya.

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: Polres Gowa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x