Kronologi ANAK TUSUK AYAH KANDUNG Gegara Uang Rp200 Ribu, Tikam dengan Pisau Dapur Lalu Kabur

- 18 Mei 2022, 22:28 WIB
Nampak Plt Kasi Humas Polres Gowa mengumpulkan data terkait penusukan anak pada ayahnya ini.
Nampak Plt Kasi Humas Polres Gowa mengumpulkan data terkait penusukan anak pada ayahnya ini. /polres gowa/

GOWAPOS - Hanya gegara dituduh mengambil uang Rp200 ribu, seorang anak nekat menusuk ayah kandungnya sendiri hingga nyaris tewas. Pelaku menusuk dengan pisau dapur di dada sebelah kiri. Kini korban dirawat di RS Syekh Yusuf Gowa sedang pelaku kabur.

Peristiwa yang viral di media sosial ini terjadi di Desa Taeng, Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa pada Rabu, 18 Mei 2022 siang.

Berawal korban Daeng Limpo (53) menanyakan uang Rp200 ribu yang hilang, dan menuduh anaknya berisial U (26) yang mengambilnya. Tapi pelaku menyangkal tuduhan tersebut.

Baca Juga: Aktris Kim Sae Ron Ditangkap Polisi Karena Mengemudi Saat Mabuk dan Alami Kecelakaan

Karena kesal dengan pengakuannya, korban memukul pelaku dengan tangan kosong. Mendengar ada keributan, kakak korban bernama Rostina datang untuk melerainya.

Rostina berusaha memisahkan keduanya, dan mendorong korban keluar rumah menjauh dari pelaku. Tapi tak disangka, pelaku yang emosi datang kembali membawa pisau dapur di tangannya, dan langsung menusuk dada kiri korban.

Melihat korban tersungkur dan bersimbah darah, pelaku langsung kabur entah kemana. Sementara Rostina yang panik langsung meminta tolong tetangganya dan membawa korban ke rumah sakit.

Baca Juga: Tanggapan Tim Produksi K-DRAMA TOMORROW Terkait Desas-desus Keterlibatan Personil BTS Dalam Adegan Episode 7

Kejadian ini dituturkan Rostina yang menjaga bapaknya di rumah sakit pada Plt Kasi Humas Polres Gowa, AKP Fadhlyh.

"Kami datang menemui korban karena kasus tersebut tengah tersebar di beberapa sosmed dan untuk memastikan apakah kasus tersebut sudah dilaporkan atau belum, dan ternyata keluarga korban masih fokus merawat korban di Rumah sakit hingga belum melaporkan kejadian ini," ungkap AKP Fadhlyh.

Fadhlyh juga menyarankan pihak keluarga, kalau keberatan pada kasus tersebut agar melaporkan ke Polsek Pallangga atau Polres Gowa untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan.

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: Polres Gowa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x