Ribuan Liter Miras 'Ballo' Disita Sat Reskrim Polres Gowa, Rencana Dipasarkan di Makassar

- 11 November 2022, 21:54 WIB
Suasana penangkapan miras ballo yang dibawa dari Jeneponto ke Makassar.
Suasana penangkapan miras ballo yang dibawa dari Jeneponto ke Makassar. /Polres Gowa/

GOWAPOS - Operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Polres Gowa melalui Unit Jatanras Sat Reskrim berhasil menyita 1500 liter minuman keras (miras) tradisional jenis Ballo atau tuak.

Disitanya miras yang dikemas dalam botol air mineral sebanyak 500 botol itu, saat diangkut oleh kendaraan roda empat.

Polisi yang mencurigai muatan mobil yang melintas di wilayah Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa pada Jumat 11 November 2022 sore.

Baca Juga: Sinopsis THE CRUCIFIXION di TRANSTV: Pertempuran Sengit antara Pastor Anton dengan Iblis

“Kami mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran miras ini. Setelah ditindaklanjuti ternyata benar dan kami bisa mengamankannya di wilayah Kecamatan Somba Opu,” kata Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Burhan.

Kasat Reskrim menjelaskan, saat ditemukan miras itu tengah dibawa warga atau pemilik miras menggunakan roda empat.

Terungkap kalau miras 'ballo' ini berasal dari Kabupaten Jeneponto untuk dijual di Kabupaten Gowa dan Makassar.

"Rencananya miras itu akan dijual kembali di wilayah Gowa dan Makassar,” tambahnya.

Baca Juga: Sinopsis Preman Pensiun 7 Tayang 11 November 2022: Cecep CS Ketahui Preman Bayaran Edi, Tony Dihajar Otang CS

Terpisah, Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual minuman keras atau minuman beralkohol. Termasuk juga obat-obatan terlarang. Jika ada pelanggaran maka akan ditindak tegas.

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: Polres Gowa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x