GOWAPOS - Seorang oknum polisi di Kabupaten Gowa diamankan pihak Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) setelah menodongkan pistol pada sejumlah santri di Pondok Pesantren Imam Az-Zuhri di Kabupaten Gowa.
Polisi berinisial Briptu AH ini bertugas di Polrestabes Makassar sedang dalam pemeriksaan Propamm Polda Sulsel, dan senjatanya sudah ditarik.
"Iya benar, pelaku sudah diperiksa di Propam yang merupakan anggota yang bertugas di Polrestabes Makassar," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suarta pada Senin, 28 November 2022.
Baca Juga: Jadwal SIM KELILING di JAKARTA, Selasa 29 November 2022: Segera Urus Kelengkapan Kendaraan Anda
Diketahui saat kejadian oknum polisi ini, langsung menggeruduk pesantren dengan marah-marah. Saat pintu Ponpes dibuka oleh salah seorang santri, langsung memarahi beberapa santri.
Bukan hanya itu, polisi ini mengangkat kerah baju santri sambil menodongkan pistol dan mengancamnya mereka.
Menurut Komang, alasan oknum polisi ini karena mengira para santri yang melempari rumahnya sehingga emosi.
Tapi setelah rekaman CCTV Ponpes dibuka, ternyata yang melakukan pelemparan anak-anak lain, bukan santri.
Akibatnya orangtua santri dan perwakilan Ponpes Imam Ah-Zuhri melaporkan perbuatan oknum tersebut ke Propam Polda Sulsel.