Kronologi Terbongkarnya Jaringan Narkoba di Kampus yang Libatkan Mahasiswa,Polisi Ungkap 4 TKP dan 6 Tersangka

12 Juni 2023, 13:20 WIB
Suasana konfrensi pers yang digelar Polda Sulsel terkait pengungkapkan jaringan narkoba di kampus. /polda sulsel/

GOWAPOS - Sedikitnya empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam pengungkapan ini, yang pertama di Jl Sultan Hasanuddin Gowa, kemudian di kampus UNM Parang tambung Jl Mallengkeri Makassar.

Ini diungkapkan Kapolda Sulsel Irjen Pol. Setyo Boedi Moempoeni Harso saat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan Tindak Pidana Narkoba Jenis Sabu dan Ekstasi yang terjadi di kampus UNM Parang Tambung Makassar pada Minggu, 11 Juni 2023.

TKP ketiga di Terminal Cargo SAPX Bandara Udara Internasional Sultan Hasanuddin Maros kemudian di Jalan Muhammad Tahir Perum Jongayya Indah Kota Makassar.

Baca Juga: Berikut Ini Jadwal dan Panduan Penukaran Tiket Pertandingan Indonesia vs Argentina

Kapolda Sulsel mengemukakan pula bahwa terdapat 6 tersangka, yakni SAH (32), S (25), MA(33),AG(34), M(36), RR(37).

Dalam press rilisnya, Kapolda Sulsel juga menegaskan bahwa keseluruhan tersangka bukan merupakan alumni UNM Makassar, namun pernah kuliah di kampus UNM Parang Tambung di Fakultas Bahasa dan Sastra tetapi tidak selesai.

Adapun Kronologi kejadian, lanjutnya, di TKP pertama Penyidik mendapatkan informasi adanya kurir narkoba sabu berinsal S kemudian dilakukan penangkapan di Jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Gowa.

Baca Juga: Sinopsis ANUPAMAA Hari Ini, 12 Juni 2023: Akui Cintai Anuj, Anupamaa Usir Maya dari Rumah tapi Balik Diancam?

Selanjutnya, dari hasil interogasi diketahui bahwa ia sering mengkonsumsi narkoba di kampus UNM Parang Tambung dan dari pengakuannya ini didapatkan informasi bahwa dirinya merupakan kurir narkoba sabu dari jaringan kampus.

Kemudian di TKP kedua, penyidik Ditresnarkoba Polda Sulsel membawa tersangka S ke kampus UNM Parang Tambung dan di kampus tersebut petugas kepolisian menemukan 4 orang sedang mengkonsumsi sabu dan ganja kemudian dilakukan penangkapan, mereka yakni SAH, MAH, AG, dan M.

Juga ditemukan pula barang bukti di lantai 1 di dalam ruangan, berupa 7 sachet plastik kristal bening narkoba jenis sabu dengan berat 4,7 gram, 1 Sachet plastik berisi ekstasi dengan berat 2,4 gram, ditemukan pula empat linting daun batang dan biji kering ganja berat 3,1 gram.

Baca Juga: Sinopsis BIDADARI SURGAMU 11 Juni 2023: Denis Panik Sakinah Pingsan Lagi, Lauza Dorong Namira ke Sungai?

Selanjutnya ditemukan pula 1 brankas warna hitam dan alat hisap sabu atau bon, satu batang pirex kaca, 4 unit handphone Android

Kemudian, dari hasil interogasi terhadap lelaki SAH diketahui bahwa sabu dan ekstasi tersebut milik lelaki SN yang berada di rutan Jeneponto.

Sedangkan ganja diperoleh dari salah seorang mahasiswa UNM yang belum diketahui identitas dan dalam penyelidikan.

Baca Juga: Hindari Pemalsuan Tiket, Ini Dia Tempat-tempat Resmi Untuk Penukaran Tiket Indonesia vs Palestina

Kemudian pada TKP ketiga di Terminal cargo bandara Sultan Hasanuddin Maros di dapatkan info dari interogasi SAH bahwa telah melakukan pengiriman sabu sebanyak lebih 50 gram dengan pengiriman tujuannya kota Ternate Maluku Utara melalui lelaki TR yang berada di lapas Watampone Kabupaten Bone

Kemudian di TKP 4 di Perumahan Jongaya Indah Makassar, diketahui sebelum tersangka SAH ini ditangkap, ia menyimpan barang bukti sabu yang disimpan di dalam brankas 700 gram sedangkan narkotika ekstasi yang disimpan di berangkas sebanyak kurang lebih 400 butir

Kemudian pengembangan terhadap tersangka RR diketahui bahwa sabu dan ekstasi berasal dari seseorang yang tidak dikenal namanya.

Baca Juga: Jungkook BTS Lakukan Siaran Langsung di Weverse Sembari Tertidur Ditonton 6 Juta ARMY! Perusahaan Ketar-ketir

Namun hanya mengetahui bahwa orang tersebut adalah teman lelaki SAH yang disembunyikan.

Dimana lelaki RR menyimpan narkotika sabu dan ekstasi tersebut di kamar rumahnya di Jalan Muhammad Tahir dan ditemukan pula 20 sachet sabu dengan berat kurang lebih 73,6 gram dua sachet plastik berisi 10 butir tablet ekstasi dan satu unit handphone.***

Editor: Subair Pare

Tags

Terkini

Terpopuler