Abdul Hayat Ikuti Rakor Penanganan Imigran Gelap dan Progres Pembangunan PSN

- 20 Mei 2021, 06:08 WIB
Suasana pelaksanaan rapat koordinasi yang dihadiri Sekda Provinsi Sulsel.
Suasana pelaksanaan rapat koordinasi yang dihadiri Sekda Provinsi Sulsel. /Pemprov Sulsel/

GowaPos.Com - Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Imigran Gelap/Pencari Suaka dan Progres Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN), yang dipimpin Staf Ahli Menko Polhukam RI Bidang Sumber Daya Manusia dan Teknologi. Rakor tersebut berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, 19 Mei 2021.

Dalam kesempatan tersebut, Abdul Hayat Gani, menyampaikan, pada prinsipnya pertemuan tersebut untuk mengkoordinasikan beberapa hal, terkait program prioritas strategis nasional. Apa hambatan, kendala, dan sejauh mana progresnya.

"Pertama adalah mengenai Makassar New Port (MNP), Bandara, Kereta Api Makassar-Parepare, dan juga bendungan yang selama ini dianggap masih perlu pembenahan atau solusi terhadap masyarakat. Terutama tambahan pasir, bagaimana cara mengatur zonasi wilayah tersebut," ujar Abdul Hayat.

Baca Juga: Sungai Rongkong Meluap, Banjir Bandang Rendam 322 Rumah di Luwu Utara 

Terkait masalah imigran, Abdul Hayat mengatakan, masih ditangani oleh Menkumham, bukan Pemprov Sulsel. "Kita hanya sebatas mengawal terkait masalah pengawasan," ungkapnya.

Sementara itu, Staf Ahli Menkopolhukam Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman, Laksda TNI Yusuf, mengatakan, kunjungannnya ini membahas terkait program strategis nasional yang ada di Sulsel. Diantaranya, pembangunan MNP, rel kereta api Makassar - Parepare, pembangunan bendungan, pembangunan listrik tenaga kayu, dan Center Poin of Indonesia (CPI).

"Semua ini harus kita kawal, supaya program strategis nasional yang diperbincangkan oleh Presiden harus berjalan sebagaimana mestinya. Sesuai target, jika ada permasalahan, nah inilah fungsi kita. Jika permasalahan ini tidak dapat diselesaikan oleh daerah, kewajiban Menteri Politik Hukum dan Keamanan sesuai Perpres Nomor 73 adalah mengkoordinasikan, mensinkronisasikan, mengendalikan dan mengevaluasi kegiatan kementerian lembaga sampai ke daerah lain," jelas Yusuf.

Terkait masalah imigran, kata Yusuf, dari laporan yang masuk tahun 2014 hingga 2017, sebanyak tiga ribu lebih, dan tahun ini sisa 1.631 orang. "Ini menjadi PR kita. Karena memang ada peraturan perundang-undangan yang mengatur," imbuhnya.

Baca Juga: Sekejap, Dua Rumah Panggung Dilalap si Jago Merah

Ia menambahkan, masalah imigran gelap ini terus dipantau untuk diselesaikan. Masalah ini juga masih ditangani oleh Menteri Hukum dan HAM.

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah